Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Bermoduskan Ganjal Mesin ATM di Jakbar

Nadzar Lendi

Foto : Antara foto

ABNnews–Sebanyak empat orang sindikat spesialis pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di Wilayah Jakarta Barat berhasil diringkus Kepolisian pada Selasa (1/9).

Adapun modus yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya yakni dengan menggunakan sebuah alat berupa tusuk gigi.

Selain itu, para tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yakni masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH.

Mereka juga berbagi peran secara terstruktur dalam melancarkan aksinya, mulai dari eksekutor penukar kartu, pengintip PIN, pemantau situasi, hingga pengemudi kendaraan untuk melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini terbilang rapi dengan mengincar calon korban yang mengalami kendala saat memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.

“Pencurian di sini bukan pencurian manual atau konvensional, melainkan pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku ganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi, lalu menunggu korban datang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9/2026), dilansir dari Antara.

Saat korban kesulitan memasukkan kartu, kata dia, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Pada momen tersebut, pelaku secara cepat menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan secara khusus.

“Setelah si korban meminta bantuan, korban memberikan ATM aslinya kepada pelaku. Secara cepat, pelaku mengganti ATM asli milik korban dengan ATM palsu yang sudah disiapkan,” ujar Nasriadi.

Pelaku lainnya bertugas mengintip dan menghafal nomor PIN saat korban menekan tombol di mesin ATM. Setelah menguasai kartu asli dan mengantongi kode PIN, para pelaku langsung kabur menuju lokasi ATM lain untuk menguras habis isi rekening korban.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 53 buah kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua buah tusuk gigi, amplas, unit telepon seluler, serta KTP tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *