ABNnews –Seorang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang beraksi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi.
”Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dilansir dari Antara.
Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengumpulkan barang bukti serta merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan telah mengamankan satu orang pria berinisial KF atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang.
“Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial instagram melalui akun @wargajakarta.id yang menyebutkan telah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Selasa.
Akun tersebut juga menuliskan wanita yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka pada bagian kepala.
“Menurut keterangan warga, wanita yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun tersebut diduga menjadi korban pembunuhan,” tulis akun tersebut.
Nadzar Lendi












