Pernyataan ‘Kayak Sirkus’ Berbuntut Panjang: Wartawan Parlemen Polisikan Deddy Sitorus ke MKD

KWP resmi melaporkan anggota Komisi II Fraksi PDIP DPR Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan terkait pernyataan 'kayak sirkus' yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan. (Dwi Rahmawati/detikcom)

ABNnews – Pernyataan ‘kayak sirkus’ yang dilontarkan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, berbuntut panjang.

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan politikus PDIP tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan resmi itu diserahkan langsung oleh pengurus KWP ke MKD DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026) pagi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor pengaduan 78.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, mengungkapkan penempuhan jalur hukum etik ini diambil lantaran Deddy enggan melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas ucapannya saat rapat bersama Kemendagri yang diliput awak media.

“Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” kata Erwin usai melapor di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dikutip detikcom, Jumat (31/7/2026).

Guna memperkuat laporan, Erwin menyebut KWP turut melampirkan bukti rekaman video saat rapat Komisi II DPR berlangsung beserta liputan dari media televisi.

“Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan ‘sirkus’ di acara rapat Komisi II kemarin,” ujar Erwin.

“Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah,” sambungnya.

Erwin menegaskan, laporan ini murni dilayangkan untuk melindungi martabat wartawan yang bertugas di area parlemen agar tidak dipandang sebelah mata maupun direndahkan oleh anggota Dewan. Pihaknya pun mempersilakan jika Deddy hendak membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

“Karena memang yang kita laporkan ini adalah etika. Dewan Pers itu melaksanakan tugasnya dan fungsinya untuk melakukan perdamaian masalah sengketa-sengketa tugas-tugas jurnalis,” tuturnya sembari menyerahkan kelanjutan proses laporan sepenuhnya kepada MKD DPR.

Di sisi lain, Deddy Sitorus membantah keras telah menuding jurnalis sebagai ‘gerombolan sirkus’. Deddy mengklarifikasi bahwa kritik pedasnya saat rapat ditujukan kepada para Tenaga Ahli (TA) dan staf peserta rapat yang berkerumun di dalam ruang sidang.

“Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” tegas Deddy saat dihubungi.

Ia pun meminta awak media untuk melakukan verifikasi ulang sebelum bereaksi lebih jauh atas potongan video yang beredar.

“Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan,” pungkas Deddy saat ditemui di sela-sela rapat Komisi II DPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *