IPW Sebut Kasat Narkoba Tangsel Cuma ‘Lagi Sial’ Saat Diciduk Bareskrim!

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman. (Intan Afrida Rafni)

ABNnews – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait kasus peredaran narkotika terjadi karena yang bersangkutan sedang “sial”.

Sugeng meyakini praktik penyelewengan yang melibatkan oknum perwira Polri di Tangsel tersebut sejatinya diduga kuat sudah berlangsung lama.

“Umumnya mereka akan terbongkar melalui satu penangkapan-penangkapan yang proses panjang ya, atau lagi sial ya, karena ditangkapnya misalnya seorang pengguna, mata rantainya kemudian diikuti (ditelusuri),” kata Sugeng saat dihubungi, Senin (27/7/2026).

Sugeng menduga masih banyak oknum aparat lain yang nekat terjebak dalam bisnis gelap narkotika karena daya tarik keuntungan finansial yang melimpah dan cepat.

“Saya bilang tadi, narkoba itu barang yang sangat liquid dan harganya mahal. Sehingga mereka yang oknum-oknum yang moralnya memang rusak ini, ya mereka akan bermain di narkoba,” jelasnya.

Selain itu, Sugeng menyoroti tren penindakan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi justru lebih sering diungkap oleh Mabes Polri.

Menurutnya, hal ini menjadi indikasi kuat bahwa fungsi pengawasan internal di tingkat Polres maupun Polda tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Pengungkapannya pun oleh Mabes, melalui Mabes pada level yang di atas. Polda juga nggak mengungkap pada level Polda, Mabes,” kritik Sugeng.

Atas celah tersebut, IPW mendesak agar sistem pengawasan dirombak total dengan melibatkan Propam secara melekat dalam setiap operasi penindakan.

IPW juga menuntut sanksi tegas berupa pencopotan jabatan Kapolres jika ada pejabat di bawah komandonya yang terbukti masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

Kasus yang menjerat AKP Pardiman menambah panjang daftar oknum kepolisian yang terseret bisnis haram narkotika, baik yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) maupun yang masih bersidang:

Sudah Divonis (Inkrah):

* Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa: Divonis penjara seumur hidup.


* Eks Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda: Divonis penjara seumur hidup.


* Eks Kasat Resnarkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami: Divonis hukuman mati.


Masih Berproses di Pengadilan:
* Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro: Masih jalani proses persidangan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *