ABNnews – Ironi terjadi di tubuh korps Bhayangkara. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman beserta lima anggotanya yang seharusnya memberantas peredaran barang haram, justru ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Keenam oknum penegak hukum tersebut ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Kini, seluruh personel yang terlibat telah diserahkan ke Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/7/2026) untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko Hadi menyayangkan aksi para perwira dan anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dan tidak memberikan porsi toleransi sedikit pun bagi anggota yang nekat melakukan pelanggaran berat terkait narkotika.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar Eko.
Seluruh oknum anggota Satresnarkoba Polres Tangsel yang diamankan terdiri atas jajaran perwira dan tim khusus:
1. AKP Pardiman (Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan)
2. Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)
3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)
4. Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)
5. Ipda Rudy (Panit Baya Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)
6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan)












