ABNnews — Sosok pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang bertindak arogan saat berselisih dengan petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya terkuak.
Pengemudi beserta penumpang kendaraan tersebut dipastikan merupakan oknum anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat dan kini tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
Kepastian mengenai identitas pengemudi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
“Iya, personel dari Polda Jawa Barat,” ujar Braiel di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) malam.
Braiel menambahkan, meski kasus perselisihan pribadi telah diselesaikan secara damai, tindakan indisipliner serta dugaan sikap arogan dari ketiga oknum polisi tersebut diproses secara tegas oleh internal kepolisian.
“Terkait dugaan perbuatan arogansi, ketiga oknum polisi itu ditangani oleh Paminal Polda Jawa Barat. Dari rekan pengemudi maupun penumpang, malam ini juga ditindaklanjuti Bid Propam Polda Jawa Barat,” tegasnya.
Tak hanya sanksi etik dari Propam, pengemudi mobil Alphard tersebut juga harus berhadapan dengan aturan hukum lalu lintas akibat dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraannya.
“Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” jelas Braiel.
Ia juga meluruskan kabar yang beredar di masyarakat dengan menegaskan bahwa mobil Toyota Alphard yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan kendaraan pribadi milik pelaku, bukan mobil dinas kepolisian.
Sebelumnya, perselisihan antara oknum polisi tersebut dengan satpam bernama Victor Harefa sempat diproses melalui mediasi maraton selama lebih dari lima jam di Polsek Metro Menteng hingga akhirnya berujung damai secara kekeluargaan.
“Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Victor dari pihak keamanan. Yang mana telah disepakati bahwa persoalan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Braiel.
Kuasa hukum Victor, Wiradarma Harefa, membeberkan bahwa proses mediasi berjalan cukup lama lantaran kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta unek-unek masing-masing.
“Pada akhirnya masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan,” tutur Wiradarma sembari menganggap persoalan pribadi antar-individu kini telah resmi selesai.












