Aksi Sok Jagoan Berujung Bui: Pemotor Ninja Penampar Orang di Jagakarsa Diciduk Polisi

Pengendara Ninja yang viral pukul pemotor lain di Jagakarsa usai ditangkap polisi. (Foto: ist)

ABNnews – Aksi sok jagoan seorang pemotor berinisial FRS (37) yang nekat menampar pengendara lain di jalanan berakhir di jeruji besi.

Pria penunggang motor sport Kawasaki Ninja RR itu kini resmi diciduk polisi setelah videonya yang bertindak arogan viral dan memicu kecaman di media sosial.

Pelaku FRS tak berkutik saat petugas mendatangi tempat tinggalnya. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan pelaku kini sudah digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan maraton.

“Sudah (ditangkap) di rumahnya (di daerah) Cipedak,” ujar Nurma kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi koboi jalanan tersebut terjadi di Jalan Moch Kahfi II, tepatnya di dekat Halte Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) siang.

Kejadian bermula saat pelaku yang mengendarai Ninja RR terlibat gesekan dengan pengendara lain di tengah situasi lalu lintas.

Aksi kekerasan yang dilakukan FRS terekam jelas oleh kamera amatir hingga tersebar luas di jagat maya.

Dalam rekaman video yang beredar, korban mengaku sangat terkejut karena mendadak diserang secara fisik oleh pelaku tanpa alasan yang jelas.

Berikut fakta-fakta kejadian berdasarkan rekaman video di lapangan:

* Ditampar Tiba-tiba: Korban mengaku sama sekali tidak mengetahui apa penyebab dirinya tiba-tiba ditampar oleh pelaku di pinggir jalan.


* Terlibat Adu Mulut: Bukannya mereda, keduanya sempat terlibat adu mulut sengit dan pelaku justru kembali melayangkan pukulan mentah ke arah korban.


* Korban Memilih Mengalah: Guna menghindari konflik yang semakin runyam dan melebar, korban akhirnya memilih mengalah dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.


Saat ini, FRS masih mendekam di ruang tahanan Polsek Jagakarsa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami motif utama di balik aksi pemukulan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *