ABNnews – Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mengusut kasus kekerasan yang menimpa seorang perempuan pekerja penata bola golf (caddy golf).
Pelaku penganiayaan sadis yang sempat buron melarikan diri tersebut akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediamannya di wilayah Lampung.
Penangkapan pria berinisial FP tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat pada akhir pekan ini. Pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Iwan menuturkan, pelarian pelaku FP berakhir setelah tim buser berhasil mengendus keberadaannya di luar pulau. FP diringkus tanpa perlawanan di rumahnya yang terletak di kawasan Lampung.
“(Pelaku) inisial FP, ditangkap kemarin di rumahnya di Lampung pada pukul 09.00 WIB,” ujar Iwan.
Guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih mendalam, FP langsung digelandang dari Lampung menuju Mapolres Metro Tangerang Kota.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun petugas, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi nekat FP diduga kuat dipicu oleh urusan pribadi antara dirinya dan korban.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami motif utamanya dan mengumpulkan alat bukti penunjang di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” jelas Iwan.
Aksi penganiayaan brutal yang dilakukan FP berdampak fatal pada kondisi fisik korban. Merujuk pada hasil visum medis yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, korban mengalami luka serius akibat tindak kekerasan di area wajah dan kepala.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” pungkas Iwan.












