ABNnews – Duka mendalam menyelimuti pasangan suami istri (pasutri) Arif Rahman (28) dan Fitriani (20).
Buah hati mereka yang baru berusia dua hari meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga setelah proses penebusan obat dipersulit oleh pihak rumah sakit lantaran masalah administrasi BPJS Kesehatan.
Perwakilan keluarga korban, Ahyar, menceritakan bayi malang asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima itu awalnya lahir di Puskesmas Monta pada Jumat (19/6) sore. Namun, akibat kondisinya yang drop sesaat setelah dilahirkan, sang bayi terpaksa dilarikan ke RSUD Bima.
“Lahir di Puskesmas Monta tapi kondisinya kritis sehingga dirujuk ke RSUD Bima,” kata Ahyar dikstip detikcom. Minggu (21/6/2026).
Setibanya di RSUD Bima menggunakan ambulans, tim medis sebenarnya sempat memberikan tindakan awal. Sayang, masalah pelik mulai muncul saat keluarga hendak menebus obat penunjang bagi sang bayi yang sedang dalam kondisi darurat.
Sodoran Jaminan KTP Ditolak Petugas Apotek
Ahyar membeberkan, demi menyelamatkan nyawa sang bayi, keluarga sudah memohon agar obat bisa ditebus secara mandiri tanpa jalur BPJS.
Lantaran masih menunggu kiriman uang dari kampung halaman, mereka menawarkan KTP sebagai jaminan sementara.
Namun, respons dari pihak administrasi justru menyulitkan.
“Karena belum terdaftar BPJS, penebusan obat dipersulit oleh petugas Apotek RSUD Bima. Padahal, kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat,” cecar Ahyar.
Bukannya kelonggaran yang didapat, keluarga malah diminta mengurus pengalihan kepesertaan BPJS milik ibu kandungnya agar bisa dialihkan kepada si bayi.
Tak lama setelah drama administrasi itu bergulir, sang bayi yang kondisinya kian memburuk akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Isak tangis pun pecah saat jenazah bayi laki-laki itu dibawa pulang ke Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan.
“Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami mengecam keras tindakan pihak RSUD Bima,” sesal Ahyar.
Dalih RSUD Bima: Sudah Sesuai SOP
Merespons tudingan miring tersebut, Direktur RSUD Bima, Ihsan, langsung angkat bicara. Ihsan membantah adanya kelalaian dan mengeklaim bahwa seluruh rangkaian penanganan medis terhadap pasien sudah berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
“Pasien yang meninggal sudah mendapatkan pelayanan medis secara berkesinambungan sejak menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Bima,” kelit Ihsan.
Ihsan menjelaskan, berdasarkan catatan tim medis, bayi tersebut tiba di rumah sakit memang dalam kondisi yang sangat kritis dengan komplikasi gangguan kesehatan yang kompleks.
Hal inilah yang membuat sang bayi memerlukan penanganan intensif dan pemantauan medis super ketat di ruang ICU.
Ia menambahkan, pada kasus dengan tingkat risiko sangat tinggi seperti ini, hasil akhir pelayanan sangat dipengaruhi oleh kondisi penyakit dasar sang pasien. Ihsan pun menegaskan semua upaya penyelamatan darurat telah dikerahkan secara optimal.
“RSUD Bima senantiasa menjunjung tinggi keselamatan pasien, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan yang diberikan,” dalih Ihsan sembari menyampaikan rasa belasungkawa dan meminta publik agar tidak berspekulasi liar demi menjaga situasi tetap kondusif.












