ABNnews – Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) menangis histeris sembari membawa pesanan makanan milik pelanggan saat motornya diangkut petugas.
Menanggapi insiden yang memicu simpati publik itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur pun langsung menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi.
Dalam rekaman video yang beredar luas, driver ojol tersebut tampak syok dan memohon-mohon kepada petugas agar satu-satunya kendaraan yang ia gunakan untuk mencari nafkah tidak dibawa.
“Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi,” teriak pengemudi ojol tersebut dengan nada pilu.
Usut punya usut, peristiwa mencekam bagi sang driver itu berlangsung di tengah kegiatan penertiban parkir liar oleh tim gabungan di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, Jakarta Timur pada Rabu (17/6/2026).
Operasi pembersihan trotoar ini digarap oleh Sudinhub Jaktim bersama Satpol PP, Sudin Sosial, dan aparat kepolisian.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, membeberkan bahwa penertiban tersebut digelar sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Petugas melakukan penindakan tegas mulai dari penderekan, angkut jaring roda dua, hingga Operasi Cabut Pentil (OCP).
Harlem menjelaskan, hari itu petugas menindak lima sepeda motor yang terbukti nekat parkir di atas trotoar dengan sanksi angkut jaring.
Sialnya, salah satu motor yang diangkut adalah milik pengemudi ojol tersebut, yang dilaporkan baru datang saat motornya sudah telanjur berada di atas truk pengangkut.
Karena proses pengangkutan sudah berjalan, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil kendaraannya langsung di Kantor Sudinhub Jakarta Timur demi menjaga keselamatan serta menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” terang Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Setibanya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, sang driver ojol langsung dilayani dengan cepat sesuai prosedur. Petugas tidak menahan motor tersebut berlama-lama; pengemudi hanya diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran, lalu diizinkan membawa pulang motornya untuk melanjutkan aktivitas mencari nafkah.
Harlem menegaskan bahwa penertiban ini menyasar seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir tanpa tebang pilih dan membedakan profesi pemiliknya.
Langkah ini diambil murni demi menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan keselamatan lalu lintas.
Kendati tindakan petugas sudah sesuai aturan regulasi, Sudinhub Jaktim tetap berbesar hati menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi di lapangan saat proses penertiban berlangsung.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Harlem.












