ABNnews – menyeret biro perjalanan Hanania Travel terus dikuliti aparat kepolisian. Tak main-main, sebanyak 1.286 jemaah dilaporkan telah menjadi korban dalam pusaran investasi dan agen bodong ini, dengan total kerugian massal menembus Rp 35,34 miliar.
“(Jumlah korban) 1.286 pax (orang) dengan total nominal Rp 35.342.293.500,” ungkap Kuasa Hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).
Joddy menjelaskan, ribuan korban yang terhimpun ini tidak hanya tertipu untuk komoditas perjalanan umrah, melainkan juga paket ibadah haji khusus.
Para korban yang sudah menabung bertahun-tahun demi bisa menginjakkan kaki ke Tanah Suci harus menelan pil pahit akibat ulah culas manajemen Hanania Travel.
“Jemaah sudah menyerahkan uang kepada pihak Hannania. Namun dari pihak Hannania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). DP uang pertama sudah disetorkan ke Hannania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH,” papar Joddy.
Lebih lanjut, Joddy menambahkan para korban begitu tergiur karena diimingi paket promo yang sekilas sangat menguntungkan. Namun, hingga sang bos travel diciduk jajaran Polda Metro Jaya, para korban tak kunjung mendapatkan nomor porsi haji mereka.
“Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi, orang yang mendaftarkan haji sudah DP, kalimat pemikatnya adalah ‘Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal’. Tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat, dan umrahnya pun tidak diberangkatkan,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, tim kuasa hukum korban lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menguliti kejanggalan tarif uang muka (DP) yang dipatok sepihak oleh Hanania Travel. Jemaah yang mendaftar haji khusus atau ONH Plus dimintai dana awal yang terlampau besar namun statusnya digantung.
“Mereka nggak menjanjikan berangkatnya kapan karena itu haji khusus ya, ONH Plus. Itu ngikutin antrean Kemenhaj (Kementerian Haji). Cuma persoalannya di sini adalah jemaah sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hannania itu USD 5.000. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup USD 4.000 ya ke BPKH,” beber Anny.
Akibat dana tersebut diduga digelapkan dan tidak disetorkan ke otoritas resmi, nasib kepesertaan para jemaah kini terancam telantar tanpa kepastian sistem perpindahan agen.
“Persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hannania bermasalah, kepesertaan bisa dialihkan via travel lain,” imbuhnya.
Dalam pusaran kasus kakap ini, penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sebagai tersangka utama.
ASF dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 486 KUHP, dan/atau Pasal 607 KUHP.
Kasus ini juga kian menyedot perhatian publik lantaran pihak kepolisian turut memanggil dan memeriksa sejumlah influencer serta selebritas papan atas tanah air yang diduga sempat ikut mempromosikan travel tersebut.
Beberapa nama beken yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya antara lain selebgram Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, hingga pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.












