banner 728x250

Buntut OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Resmi Sandang Status Tersangka KPK

Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak

ABNnews – Langkah hukum tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) senyap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Bupati Muara Enim, Edison, kini resmi menyandang status sebagai tersangka setelah tim penyidik lembaga antirasuah merampungkan gelar perkara atau ekspose.

Edison dijerat sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Muara Enim.

“Benar, salah satunya adalah Bupati,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Langkah hukum KPK tidak berhenti pada sang bupati saja. Budi membeberkan ada 3 pihak lain yang ikut diseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kendati demikian, pihak KPK masih menutup rapat detail identitas serta profil lengkap dari ketiga tersangka tambahan tersebut.

Dia hanya memberikan kisi-kisi bahwa ketiga tersangka yang ikut terjerat ini merupakan kombinasi dari kluster penyelenggara negara serta pihak swasta.

“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan, penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut langsung dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Edison. Tim internal KPK bergerak cepat melakukan gelar perkara maraton untuk membedah hasil tangkapan di lapangan.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara),” tutur Budi.

“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” sambung Budi menegaskan pakem hukum yang diambil KPK.

Untuk diketahui, gelaran operasi senyap (OTT) ini dilancarkan tim penindak KPK sejak Minggu (7/6) malam di wilayah Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, total ada 10 orang yang sempat diamankan dan digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk di antaranya adalah Bupati Edison.

Selain menciduk para terduga pelaku korupsi, tim di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut diduga kuat merupakan pelicin atau suap yang mengalir dari pihak swasta demi memuluskan proyek pengadaan di lingkungan dinas.

“For barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” pungkas Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *