ABNnews – Satu keluarga di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tampaknya kompak dalam urusan yang salah.
Bapak, ibu, hingga anak kandung di daerah tersebut digulung aparat kepolisian dalam waktu semalam lantaran diduga terlibat kompak berbisnis dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Mereka dicokok bersama beberapa orang lainnya dalam operasi penggerebekan serentak yang digelar Polresta Mataram di dua lokasi berbeda, yakni di Lingkungan Sukaraja dan Lingkungan Kampung Bugis. Dari dua kampung narkoba tersebut, polisi mengamankan total 10 orang terduga pelaku.
“Hari ini, kami melakukan kegiatan (penggerebekan) ada di dua lokasi berbeda. Dari kedua lokasi tersebut kami mengamankan terduga sebanyak 10 orang,” tegas Kapolresta Mataram, Kombes Hendro Purwoko, Sabtu (6/6/2026).
Hendro membeberkan fakta mengejutkan bahwa para pelaku yang diamankan dari masing-masing titik penggerebekan ternyata masih terikat hubungan keluarga besar. Jaringan keluarga ini disinyalir berbagi peran dalam mengedarkan barang haram tersebut.
“Ada satu keluarga. Ada hubungan keluarga, bapak, anak, dan ibu. Ini ada di satu lokasi. Kemudian, lokasi kedua kami mendapatkan juga yang masih dalam satu keluarga,” sebut Hendro mendalam.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, merinci dari total 10 orang yang terpaksa diangkut ke markas komando, mayoritas komplotan ini didominasi oleh kaum laki-laki. Petugas hanya mendapati satu orang wanita di lokasi kejadian.
“Yang kami amankan 10 orang terdiri dari satu orang perempuan dan sembilan laki-laki,” ungkap Remanto.
Dari hasil penggeledahan ketat di setiap sudut bangunan rumah para pelaku, petugas tidak pulang dengan tangan kosong.
Polisi berhasil menemukan belasan poket klip bening berisi kristal putih diduga sabu siap edar dengan berat bruto yang bervariasi dari kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk barang bukti di TKP pertama (berhasil disita) 25,71 gram, kemudian di TKP kedua 5,71 gram. Ini merupakan berat bruto,” urainya lagi.
Remanto menegaskan, operasi penggerebekan kilat ini merupakan bagian dari komitmen instansinya dalam menggenjot Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) demi membersihkan wilayah hukum Mataram dari jerat hitam narkotika.
Saking seriusnya operasi ini, Polresta Mataram sampai harus menerjunkan kekuatan penuh berkekuatan 115 personel gabungan taktis untuk memastikan seluruh target operasi tidak berkutik dan tidak ada barang bukti yang sempat dilenyapkan atau dibuang.
Hingga kini, ke-10 orang terduga pelaku beserta puluhan gram sabu telah diamankan di Mapolresta Mataram. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengorek jaringan pemasok utama (bandar gede) yang menyuplai barang haram ke keluarga tersebut.













