banner 728x250

Gara-gara Ini Menkeu Tahan Kenaikan Cukai Rokok, Ternyata Mau Bersihkan yang ‘Gelap-gelap’

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: istimewa)

ABNnews – Kabar penting bagi pelaku industri rokok dan tembakau tanah air. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami perubahan alias tidak naik hingga tahun 2027 mendatang.

Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas industri sembari mengevaluasi sistem pengawasan.

“Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya ingin lihat stabilitas,” tegas Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (21/5/2026).

Bukannya tanpa rencana, penahanan tarif cukai ini dimanfaatkan Kemenkeu untuk membenahi sistem pengawasan di lapangan.

Purbaya membeberkan pihaknya bakal beralih ke sistem digital untuk memantau ketat para produsen rokok. Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal yang berada di luar radar pemerintah.

“Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi itu. Dari itu saya ingin lihat sebetulnya berapa sih income dari rokok, kalau bersih ya,” urai Purbaya.

Melalui digitalisasi ini, celah-celah kecurangan diharapkan bisa ditutup rapat. “Artinya yang gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ saya akan hitung perlu naik atau perlu turun,” tambahnya.

Tak hanya mengandalkan teknologi mesin penghitung, Menkeu juga menyiapkan jurus regulasi baru. Purbaya mengaku telah mengantongi lampu hijau dari DPR RI untuk menerapkan struktur atau layer baru CHT.

Aturan ini sengaja dirancang ramah guna menarik produsen rokok yang selama ini ilegal agar mau bertransformasi menjadi legal.

Meski restu parlemen sudah di tangan, kebijakan ini masih harus melewati beberapa tahapan birokrasi sebelum resmi diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Sudah ke DPR, sudah setuju. Nanti PMK-nya dulu (dirampungkan), terus saya mesti lapor ke presiden juga,” pungkas Purbaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *