ABNnews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kian agresif mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di Ibu Kota.
Kali ini, korps berseragam cokelat tersebut resmi mengoptimalkan pemanfaatan jagat media sosial dengan menggandeng para penggiat platform digital alias influencer demi mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan.
Langkah taktis ini diwujudkan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian. Tujuannya jelas, agar masyarakat luas bisa menyetorkan informasi valid atau melaporkan tindak kriminal secara real-time.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengapresiasi peran aktif para netizen dan konten kreator yang selama ini kerap membantu tugas kepolisian lewat unggahan video atau foto kejadian di lapangan.
“Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki,” ungkap Iman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Iman membeberkan, saat ini ada dua akun media sosial utama di platform Instagram yang disiagakan penuh 24 jam untuk menampung aduan serta laporan dari masyarakat. Dua akun tersebut dikelola langsung oleh tim khusus Ditreskrimum.
“Adapun dua akun utama tersebut adalah akun @ditreskrimum_pmj dan akun @sikat_mann,” urai Iman.
Pihaknya berharap, keterlibatan aktif masyarakat di dunia maya ini bisa menjadi senjata ampuh untuk menekan angka kriminalitas.
“Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital,” sambungnya.
Polda Metro Jaya pun mengeluarkan imbauan keras agar warga Jakarta dan sekitarnya tidak perlu ragu atau takut untuk memanfaatkan kanal komunikasi tersebut jika mengendus atau melihat adanya indikasi aksi kejahatan jalanan (street crime).
Sebagai langkah eksekusi di dunia nyata, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah membentuk kekuatan tempur baru bernama Tim Pemburu Begal.
Tim ini dibentuk khusus untuk merespons cepat keluhan masyarakat terkait maraknya aksi begal bersenjata tajam yang kian meresahkan akhir-akhir ini.
“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” tegas Iman saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5) lalu.
Berdasarkan hasil analisa dari rentetan kasus kejahatan jalanan yang terjadi belakangan ini, polisi mengklaim telah mengantongi peta zona merah alias titik-titik rawan kriminalitas di kawasan Jabodetabek.
“Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum,” pungkas perwira menengah Polri tersebut.













