banner 728x250

Bisnis Haram dari Balik Jeruji: Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas di Jakut

Ilustrasi. (PEXELS/RDNE Stock Project).

ABNnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Jakarta Utara.

Tak main-main, polisi menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram yang diduga kuat dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial T (40) dan F (43).

Drama penangkapan bermula pada Selasa (5/5) malam sekitar pukul 21.40 WIB. Tim bergerak ke parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara, dan mengamankan tersangka T (40).

“Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 100 butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening dan satu pak plastik klip kosong,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas, Minggu (10/5/2026).

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan kilat. Hanya berselang 13 menit, tim menggeledah salah satu unit di apartemen yang sama dan menciduk tersangka F (43).

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan barang bukti yang lebih fantastis. Ada sembilan plastik klip berisi total 900 butir ekstasi serta enam plastik klip berisi sabu seberat 115,16 gram.

“Adapun barang bukti lainnya adalah sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam,” tambah Tiyatno.

Dari hasil pemeriksaan sementara, peredaran barang haram ini diduga melibatkan orang dalam penjara. Polisi mengendus adanya instruksi yang datang dari balik jeruji besi untuk menggerakkan kedua tersangka di lapangan.

“Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas,” ungkap Tiyatno.

Kini, T dan F beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar siapa sosok di dalam lapas yang menjadi otak dari bisnis haram ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *