banner 728x250

Usut Tuntas Tabrakan Maut Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Sopir Taksi!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

ABNnews – Kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas tragedi kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian (human error) atau kendala sistem yang memicu tabrakan fatal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menelusuri kasus ini.

Penyidik saat ini tengah membedah rangkaian kejadian untuk mencari titik terang. Fokus utama penyelidikan adalah menentukan penyebab pasti kecelakaan, apakah murni kesalahan manusia atau kegagalan sistem.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” kata Budi Hermanto, Rabu (29/4/2026).

Guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab hukum, sejumlah saksi kunci telah dipanggil, termasuk masinis kereta api hingga sopir taksi online.

Duka kembali menyelimuti tragedi ini. Kombes Budi mengonfirmasi bahwa jumlah korban meninggal dunia kembali bertambah.

“Korban meninggal dunia bertambah satu orang sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ungkap Budi.

Korban tersebut diketahui sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Bekasi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir. Pihak kepolisian pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa ini.

Di tengah proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, baik untuk keselamatan maupun empati bagi keluarga korban:
* Waspada di Perlintasan: Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang dan mendahulukan perjalanan kereta api.

* Bijak di Media Sosial: Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto atau video korban. Selain melanggar etika, hal ini dapat memberikan dampak psikologis buruk bagi keluarga yang ditinggalkan.


Sebagai bentuk dukungan moral, Polda Metro Jaya juga memastikan telah memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi para korban serta keluarga yang terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *