ABNnews — Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung membentuk tim khusus investigasi untuk menangani dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi internasional (mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dosen yang meminta foto tidak senonoh ke korban, beredar luas di media sosial.
Terkait kasus tersebut, Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita pada Kamis kemarin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan kampus.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Arief.
Menyikapi kasus ini, Unpad telah melakukan penelusuran awal. Arief menyebut oknum dosen yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik.
“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” tuturnya.
Selanjutnya, Unpad menjalankan prosedur penanganan sesuai aturan yang berlaku, termasuk membentuk tim investigasi. Proses ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas untuk memastikan penelusuran berjalan objektif dan menyeluruh.
Dalam pernyataannya, Arief menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” katanya.
Sebelumnya, BEM Kema Unpad dalam pernyataan resminya menyebut dugaan kekerasan seksual tersebut melibatkan seorang profesor di lingkungan kampus serta telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Di sisi lain, Unpad menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti dan menegakkan penanganan seluruh kasus kekerasan di lingkungan kampus, termasuk yang melibatkan guru besar, guna memastikan ruang aman bagi sivitas akademika.
Unpad juga menyatakan akan merilis informasi resmi dalam waktu 1×24 jam terkait langkah pencegahan dan penanganan ke depan, sementara BEM Kema Unpad menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut.













