ABNnews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam skandal dugaan penipuan dan penggelapan dana jumbo senilai Rp 2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Tersangka teranyar ini adalah AS, yang tak lain adalah mantan Direktur sekaligus founder PT DSI.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penetapan AS sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.
“Forum gelar sepakat berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, menetapkan satu orang tersangka tambahan atas nama AS, eks direktur periode 2018-2024 sekaligus founder PT DSI,” tegas Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Langsung Dicekal, Bakal Diperiksa Pekan Depan
Biar nggak “kabur” duluan, polisi gerak cepat berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencekal AS ke luar negeri. Rencananya, AS akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Rabu (8/4/2026) mendatang.
Tak hanya itu, Bareskrim juga menggandeng PPATK untuk melacak harta karun alias asset tracing milik para tersangka.
“Tujuannya untuk melacak harta yang disembunyikan atau dialihkan, sekaligus mengamankan aset sebagai barang bukti demi memulihkan kerugian para korban,” tambah Ade Safri.
Modus Proyek ‘Hantu’ dan 15 Ribu Korban
PT DSI diduga membuat proyek fiktif alias proyek “hantu”. Caranya, mereka mencatut data penerima investasi (borrower) lama seolah-olah mereka punya proyek baru, padahal zonk!
Akibat ulah nakal ini, sekitar 15.000 orang harus gigit jari dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun sepanjang periode 2018-2025.
Daftar Tersangka dan Aset yang Disita
Sebelum AS, polisi sudah lebih dulu menetapkan tiga petinggi PT DSI sebagai tersangka, yaitu: Taufiq Aljufri (Direktur Utama), Mery Yuniarni (Mantan Direktur) serta Arie Rizal Lesmana (Komisaris)
Sejauh ini, Bareskrim sudah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya. Uang sebesar Rp 4 miliar dari 41 rekening serta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga hasil tipu-tipu juga sudah disita petugas.













