ABNnews – Kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta dipastikan tidak berlaku buat semua orang.
Sejumlah layanan publik “haram” hukumnya buat ikut-ikutan WFH dan tetap diwajibkan bekerja dari kantor alias work from office (WFO).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya saat ini sedang menggodok aturan teknis biar kebijakan WFH ini nggak bikin pelayanan ke warga jadi lelet.
“Kami akan mendetailkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home,” ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Pelayanan Publik Tetap Gas Pol!
Pramono mewanti-wanti, sektor yang berkaitan langsung dengan urusan perut dan nyawa warga Jakarta tetap wajib masuk seperti biasa.
Berikut adalah daftar sektor di Jakarta yang GAK BOLEH WFH:
* Layanan Kesehatan: Termasuk RSUD dan Puskesmas.
* Bantuan Sosial: Urusan yang butuh kehadiran langsung di lapangan.
* Pendidikan: Sekolah dan layanan belajar mengajar tetap jalan terus.
Pramono merinci, seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tetap operasional normal, mulai dari 44 Puskesmas, 292 Puskesmas Pembantu, hingga 31 Rumah Sakit.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home,” tegasnya.
Pejabat dan Layanan Darurat Dilarang Rehat di Rumah
Nggak cuma soal kesehatan dan sekolah, kalau mengintip Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ, daftar yang dilarang WFH ternyata lebih panjang lagi. Beberapa di antaranya yang tetap wajib setor muka di kantor adalah:
1. Pejabat Tinggi: Eselon I, II, hingga III (Administrator).
2. Pimpinan Wilayah: Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
3. Layanan Darurat: BPBD, Damkar, dan Kesiapsiagaan Bencana.
4. Ketertiban Umum: Satpol PP dan petugas keamanan.
5. Administrasi Langsung: Dukcapil, Perizinan (PTSP), Kebersihan (Pasukan Oranye), hingga Samsat.
Dipantau Ketat BKD biar Nggak ‘Colongan’
Biar nggak disalahgunakan buat sekadar malas-malasan, Pemprov DKI lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal menyiapkan mekanisme pengawasan super ketat.
ASN yang dapat jatah WFH bakal dipastikan tetap bekerja sesuai ketentuan dari rumah masing-masing.
Bahkan, ada rencana pembatasan kendaraan pribadi buat mendorong ASN tetap pakai transportasi umum saat hari kerja biasa. Jadi, meski judulnya WFH di hari Jumat, urusan kerjaan harus tetap tuntas.













