ABNnews – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh personel Tim Pemburu Begal di lapangan dipastikan berpedoman teguh pada aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan tegas ini sengaja dilontarkan guna merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi tindakan represif berlebihan dari tim elite bentukan Polda Metro Jaya tersebut, mengingat para personel dibekali senjata api saat memburu pelaku kejahatan jalanan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Baik itu peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP, yang semuanya melekat. Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum, adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Iman menjelaskan, tindakan penembakan atau penggunaan senjata api terhadap pelaku begal sama sekali tidak dilakukan secara sembarangan. Langkah ekstrem itu hanya diambil sebagai opsi terakhir dalam situasi darurat yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat umum dan petugas di lapangan.
“Maka, petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka. Dan pelaku yang dapat kami amankan (secara kooperatif), kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur,” cetus Iman.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa tindakan tegas dan terukur biasanya menyasar para tersangka yang nekat membekali diri dengan senjata api.
“Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas-petugas kami. Tentunya, itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut,” jelasnya lagi.
Ketegasan komplotan tim pemburu ini terbukti saat mereka sukses menggulung empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di wilayah hukum DKI Jakarta. Para komplotan yang diciduk ini diketahui merupakan daftar hitam yang aksinya sempat viral dan meresahkan jagat media sosial.
“Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu sempat viral kejadian curas di wilayah Duren Sawit, kemudian di wilayah Rawamangun, kemudian di wilayah Kebon Jeruk, dan di wilayah Bekasi. Kemudian, kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” beber Iman.
Dalam proses penangkapan dramatis tersebut, dua dari empat pelaku begal nekat mengeluarkan senjata api dan mencoba melawan petugas. Alhasil, Tim Pemburu Begal langsung menghujani pelaku dengan tindakan tegas dan terukur.
Polisi sendiri terpaksa bertindak cepat lantaran track record kedua pelaku tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya.
“Karena sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkas Iman.













