banner 728x250

Petisi 100 Minta Rakyat untuk Tangkap dan Adili Jokowi

ABNnews – Petisi 100 menilai Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang segera berakhir diduga melakukan kejahatan terhadap negara, bangsa dan rakyat, The Ultimate Crime Against The Nation. Oleh karena itu Petisi 100 menyerukan agar Presiden Jokowi harus segera ditangkap dan diadili!.

“Kejahatan Jokowi dinilai meliputi berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jokowi dianggap telah membegal demokrasi, memanipulasi suara rakyat dan menghalalkan segala cara guna mencengkeram berkuasaan, termasuk mewariskan kekuasaan kepada keluarga dan kerabat,” ujar Marwan Batubara, Koordinator Petisi 100 dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Marwan menyebut, Jokowi diyakini memerintah secara otoriter dan berada di atas hukum. Jokowi mengontrol lembaga legislatif, yudikatif dan partai-partai melalui politik sandera, intimidasi dan suap.

Jokowi pun dinilai telah menjadikan KPK dan Kejagung sebagai “alat politik” dan “perisai” atas berbagai dugaan kasus korupsi yang dilakukan keluarga dan kroni.

“Praktik politik otoriter yang brutal dan primitif ini dibungkus dengan aturan manipulatif agar dianggap legal. Namun pada dasarnya Jokowi dianggap pemimpin otoriter, culas dan primitif yang sangat bernafsu melanggengkan dan mewariskan kekuasaan kepada keluarga,” jelasnya.

“Jokowi dinilai merekayasa berbagai upaya dan kebijakan agar bisa berkuasa tiga priode. Karena gagal, upaya busuk dan brutal diyakini telah diterapkan pada MK, partai-partai dan DPR. Sehingga Gibran berhasil menjadi cawapres,” imbuhnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, kejahatan yang dianggap otoriter culas Jokowi berlanjut pada Pilpres 2024. Terduga master mind Pilpres curang TSM dan brutal ini berhasil menempatkan sang putra sulung Gibran sebagai Cawapres terpilih. Belum cukup Gibran menjadi Wapres, untuk menjamin cengkeraman kekuasaan lebih kuat,

“Jokowi terlihat telah menyiapkan Kaesang menjadi cagub atau cawagub. Untung saja upaya busuk ini digagalkan MK melalui Putusan No.70/2024,” paparnya.

Terlepas dari gagalnya agenda untuk Kaesang, sambung Marwan, meski waktu lengser tinggal menghitung hari, Jokowi dinilai telah berhasil menyiapkan berbagai kebijakan dan peraturan yang akan melanggengkan cengkeraman kekuasaan oligarki dinastik. Kebijakan dan peraturan yang dibuat menjelang lengser ini dianggap merupakan hasil kerjasama Jokowi dengan konglomerat-konglomerat oligarkis hitam dan China RRC.

“Buah dari kebijakan/peraturan tersebut antara lain adalah ditetapkan dan dimplementasikannya proyek-proyek PSN seperti Rempang, PIK-2, IKN, DKJ, Reklamasi Pantura Jawa, dan lain – lain,” tandasnya.

Marwan mengungkapkan, dugaan kerjasama Jokowi dengan konglomerat hitam akan membatasi dan memasung Prabowo untuk memerintah dan bertindak sesuai daulat rakyat. Prabowo ditantang untuk membuktikan jati diri dan otoritas kekuasaannya.

Jokowi juga diduga sedang menyiapkan kebijakan/aturan terkait energi bersih dan pensiun dini/suntik mati PLTU yang masih layak pakai secara teknis/ekonomis.

“Hal ini jelas akan menambah beban keuangan negara dan tarif listrik rakyat,” tegasnya.

Marwan memaparkan, Jokowi juga terlihat telah menyiapkan dan menempatkan sejumlah pejabat kunci pada sejumlah lembaga negara. Rombongan oligarki Jokowi diduga kuat akan memaksakan “All The Jokowi’s Men” untuk duduk di kabinet pemerintahan Prabowo.

Hal yang sama juga terlihat pada penyiapan calon-calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Karena kejahatan puncak terhadap negara, dugaan KKN masif, gaya hidup hedonis keluarga dan hipokrisi yang dipertonton, maka yang mendesak adalah menangkap dan mengadili Jokowi.

“Kemarahan rakyat atas prilaku Jokowi dan keluarga sudah sampai ke ubun-ubun. Sehingga “Raja Jawa” yang diberi gelar “King of Lip Service” oleh BEM UI ini sangat mendesak untuk lengser atau dilengserkan,” paparnya.

“Penangkapan dan pengadilan Jokowi adalah legal dan konstitusional. Apalagi jika mayoritas rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan sudah marah dan justru menuntut. Karena itu sebagai bagian terintagrasi dengan rakyat, Petisi 100 telah dan akan terus menyampaikan seruan sebagai berikut,” bebernya.

Marwan mengajak seluruh rakyat, terutama mahasiswa, buruh dan emak-emak untuk melakukan perlawanan masif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia sampai Jokowi lengser.

Selain itu menuntut agar Presiden Jokowi segera ditangkap dan diadili. Menuntut TNI dan Polri bersikap netral dan melindungi rakyat peserta aksi demi tegaknya daulat rakyat. Mengingatkan para konglomerat hitam untuk berhenti melakukan praktik politik kotor sarat KKN.***

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *