ABNnews – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi perhatian serius di level tertinggi negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa sisa.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau kesiapan mudik di Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu (15/3/2026).
“Terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit kepada wartawan.
Gunakan Metode Penyelidikan Ilmiah
Jenderal Sigit memastikan jajarannya tidak akan asal-asalan dalam bekerja. Polri mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (penyelidikan kejahatan ilmiah) untuk memastikan objektifitas kasus berdasarkan bukti fisik yang kuat.
“Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan serpihan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk didalami satu per satu.
Buka Posko Pengaduan & Jamin Keamanan Saksi
Demi mempercepat pengungkapan kasus, Polri resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian tersebut. Kapolri menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi warga yang berani bersuara.
“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tegas Sigit.
Eks Kabareskrim ini juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bekerja ekstra dalam mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” pungkasnya.













