Catatan Cak AT
Ada kabar yang datangnya agak telat ke meja saya. Bukan telat karena jalannya lambat, melainkan karena dunia kita sekarang terlalu bising: notifikasi berdentang tiap detik, video pendek lebih panjang dari konsentrasi manusia modern, dan diskusi teologi kalah cepat dibanding diskon tanggal kembar.
Namun kabar ini terlalu berharga untuk dilewatkan. Ia bukan sekadar berita kelulusan doktoral. Ia kisah tentang seorang kyai dari kampung di Madura, Jawa Timur, yang menembus langit akademik dunia Islam dan kembali turun ke bumi — ke desa, ke santri, ke umat. Juga ke bangsa.
Di Auditorium Imam Akbar Syaikh Abdul Halim Mahmud, Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo, akhir Januari 2026, seorang pengasuh pesantren dari Torjun, Sampang, ditahbiskan sebagai doktor dengan yudisium yang hampir membuat bahasa akademik kehabisan kosakata.
Disertasinya setebal 847 halaman dalam dua jilid itu memperoleh predikat _Martabat Syaraf al-Ula ma‘a tawshiyah bi thab‘i ar-risalah wa tadawuliha baynal jami‘at_ — summa cum laude dengan kehormatan tertinggi serta rekomendasi publikasi. Ini bukan sekadar nilai _mumtaz_, tetapi _mumtaz plus_.
Nama kyai Madura itu: Dr. KH. Muhamad Aunul Abied Shah, Lc., M.A. Pengasuh Pondok Pesantren Darus Salam Torjun, Sampang — disebut sebagai orang Madura pertama yang meraih doktor dari Universitas Al-Azhar dengan predikat akademik setinggi itu. Sebuah mumtaz yang diberi ekor pujian tambahan, seperti gelar bangsawan yang tidak muat di kartu nama.
Disertasinya berjudul Arab: _Al-Ittijāh an-Naqdī fī al-Khiṭāb al-Kalāmī ‘inda Najm al-Dīn al-Kātibī._ Kajian ini menelaah kecenderungan kritik dalam diskursus ilmu kalam melalui pemikiran Najmuddin al-Kātibī, seorang logikus abad ke-7 Hijriyah dari Qazvin, Persia (Iran), wilayah yang pada masanya menjadi simpul pertemuan tradisi intelektual Asia Tengah dan dunia Islam.
Topik ini terdengar seperti makanan berat yang disajikan tanpa sendok. Tetapi di era modern, ketika manusia bisa memesan makanan lewat aplikasi namun ragu memesan keyakinan kepada Tuhan, kajian seperti ini justru mendesak. Kita mungkin menjauh dari logika dan teologi; para ulama klasik justru menjadikannya fondasi.
Promovendus mengkaji bagaimana al-Kātibī merumuskan keyakinan secara rasional sekaligus kontekstual. Ia meneliti metodologi kritik dalam isu-isu klasik: eksistensi Tuhan, sifat-sifat-Nya, penciptaan, perbuatan manusia, kenabian, eskatologi, status muslim-kafir, hingga kepemimpinan politik.
Metodologi tersebut kemudian diterapkan pada filsafat modern dan pada konteks Islam Indonesia, termasuk pada pemikiran Syaikh Nawawi al-Bantani. Dengan kata lain, ia tidak sekadar membuka kitab lama; ia menyalakan lampu terang di ruang tamu zaman sekarang.
Dewan penguji yang dipimpin Prof. Dr. Hassan Muharram al-Huwaini bersama para profesor senior Al-Azhar memberikan apresiasi aklamatif. Prof. Abdel Ghani Thaha menilai disertasi ini kuat dari segi konsep, pendekatan ilmiah, dan referensi, sembari mengingatkan pentingnya keseimbangan rasionalitas dan tekstualitas.
Prof. Ragab Mahmud Khedr memberi 31 catatan — jumlah yang cukup untuk membuat mahasiswa biasa berpikir pindah jurusan. Namun ia tetap menegaskan kualitasnya yang tinggi dan layak dibaca para pelajar kajian Islam. Ia bahkan berseloroh bahwa luasnya pembahasan memaksanya membaca dua jilid tebal itu sampai kelelahan, komentar yang memancing tawa hadirin sidang disertasi.
Najmuddin al-Kātibī al-Qazwīnī (w. 675 H/1277 M) adalah ulama, logikus, dan teolog besar Persia yang hidup pada masa pertemuan intens antara filsafat Yunani, teologi Islam, dan rasionalisme. Ia menjadi figur penting dalam tradisi logika _(mantiq)_, filsafat, dan ilmu kalam pada periode pasca-Ibnu Sina — masa ketika sarjana Muslim berusaha menata ulang hubungan rasio, wahyu, dan argumen filosofis.
Siang hari para ulama mengajarkan logika; malam hari ngaji teologi. Dalam tradisi keilmuan Islam klasik, logika bukan sekadar pelajaran formal, tetapi alat metodologis untuk memahami akidah, hukum, tafsir, dan debat teologis. Karya al-Kātibī menjadi rujukan utama madrasah dan pesantren selama berabad-abad.
Karyanya yang diajarkan di pesantren, _al-Risālah al-Shamsiyyah fi al-Qawā‘id al-Mantiqiyyah_, menjadi teks standar logika di dunia Islam — dari Mesir, Turki, Persia, India, hingga Nusantara. Isinya meliputi konsep dan definisi _(tasawwur)_, proposisi dan penilaian logis _(tashdiq)_, silogisme _(qiyas)_, penalaran deduktif dan induktif, serta kesalahan berpikir.
Kitab ini tidak sekadar menjelaskan logika Aristotelian, tetapi menyederhanakan dan menstrukturkannya sehingga mudah diajarkan. Karena itu, banyak _syarah_ dan _hasyiyah_ ditulis atasnya. Ia menjadi “tata bahasa berpikir” bagi ulama. Sebagaimana nahwu menjaga bahasa, logika menjaga akal dari kesalahan berpikir.
Aunul Abied menulis disertasinya mengkaji _al-Mufasshal fī Sharḥ al-Muḥaṣṣal_, karya al-Kātibī yang mengulas dan mengembangkan teologi rasional dalam tradisi kalam. Lalu, kitab _Ḥikmat al-‘Ayn_, yang membahas persoalan metafisika, eksistensi, kosmologi, dan struktur realitas.
Juga, karyanya _al-Munaṣṣaṣ Syarḥ al-Mulakhkhaṣ_, yang menampilkan penjelasan sistematis terhadap persoalan-persoalan _kalam_ (teologis) dan _falsafah_ (filsafat). Karya-karya ini memperlihatkan kedalaman analisis, ketelitian metodologis, dan keberanian intelektual dalam merumuskan keyakinan secara argumentatif.
Melalui karya-karya tersebut, tampak bahwa pembahasan akidah dalam tradisi Islam tidak pernah dimaksudkan sebagai doktrin kaku, melainkan sebagai upaya memahami kebenaran secara rasional, sistematis, dan dialogis dengan realitas intelektual zamannya.
Aunul Abiet mempersembahkan karyanya kepada para guru sejak masa kecil hingga doktoral. Ia alumni KMI Gontor, pernah mengaji fikih dan hadits kepada Prof. Dr. Ali Jum’ah dan Prof. Thaha Rayyan, belajar filsafat kepada Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Ahmad al-Tayyeb, bahkan pernah mendampingi kunjungan beliau ke Indonesia.
Ia juga mursyid Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah, mengajarkan _Maktubat Imam Rabbani_ dan sesekali _Al-Futuhat al-Makkiyah_. Di Ma’had Aly Situbondo, ia mengajar _Al-Luma’_ karya al-Asy‘ari, _Al-Iqtisad fi al-I‘tiqad_ karya al-Ghazali, hingga teks-teks filsafat dan kalam klasik.
Padanya, dunia akademik dan tasawuf bertemu dalam satu tubuh, seperti kopi pahit yang berteman dengan gula aren. Yang menarik: setelah meraih pengakuan akademik tertinggi di Al-Azhar, ia kembali ke desa. Mengajar. Membina pesantren. Tidak pindah ke ibu kota, tidak menjadi influencer spiritual dengan paket berbayar.
Madura sebenarnya tidak asing melahirkan tokoh berkelas dunia. Ada Mun’im Sirry, alumnus Al-Amien Prenduan Sumenep, kini profesor di University of Notre Dame, Indiana, dengan karya-karya akademik yang dibaca global. Namun ia bukan kyai pesantren; ia akademisi diaspora.
Sebaliknya, doktor Al-Azhar dari Torjun ini memilih menjadi ulama lokal dengan resonansi global. Di sinilah letak keistimewaannya. Ilmu kalam yang dikajinya bukan sekadar debat metafisik; ia menjawab penyakit zaman: manusia hidup dalam era informasi tetapi kehilangan orientasi makna.
Kita hari ini bisa mengetahui suhu Mars secara real-time, namun tak tahu arah hidup sendiri. Ateisme dan agnostisisme modern sering lahir bukan dari kedalaman berpikir, melainkan dari kelelahan spiritual dan kebingungan epistemologis. Ilmu kalam klasik sebenarnya menyediakan perangkat rasional untuk menjawab kegelisahan itu, tetapi perlu direkonstruksi agar dapat berbicara kepada manusia abad digital.
Apa yang dilakukan kyai dari Torjun ini adalah membuka kembali percakapan antara iman dan rasio, antara tradisi dan modernitas, antara teks dan konteks. Ia tidak menolak modernitas, tetapi juga tidak menyerah kepada relativisme yang membuat semua kebenaran terasa seperti opini di kolom komentar.
Kita hidup di masa ketika orang lebih percaya algoritma daripada ulama, lebih yakin pada rating aplikasi daripada hikmah kitab. Namun dari sebuah desa di Sampang, seorang kyai menulis 847 halaman untuk mengingatkan bahwa iman tidak harus anti-rasio, dan rasio tidak harus anti-iman.
Prestasi ini bukan sekadar kebanggaan Madura. Ia pengingat bahwa peradaban tidak dibangun hanya di pusat kekuasaan, tetapi juga di pinggir desa, di ruang pengajian kecil, di tangan guru yang mengajar tanpa kamera.
Barangkali dunia modern memerlukan lebih banyak profesor. Tetapi dunia yang gelisah memerlukan lebih banyak kyai yang pulang.
Dan mungkin, di zaman ketika manusia sibuk mencari Tuhan di mesin pencari, seorang kyai desa justru mengajarkan bahwa Tuhan tidak hilang — yang hilang hanyalah keheningan untuk mendengar-Nya.
Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 06/02/2026













