ABNnews – Langkah pemerintah menyepakati kerja sama dagang dengan Amerika Serikat (AS) dalam kerangka Agreement on Reciprocal menuai protes keras dari para ulama. Pasalnya, ada poin kesepakatan yang menyebut produk asal AS tidak memerlukan sertifikasi halal untuk masuk ke Indonesia.
Tak hanya soal label halal, perjanjian ini juga mencakup transfer data pribadi warga Indonesia ke Negeri Paman Sam. Sontak, kebijakan ini memicu kritik pedas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, terang-terangan melontarkan protes melalui akun Instagram pribadinya. Ia mempertanyakan kedaulatan negara atas perjanjian tersebut.
“Ya Allah… ini perjanjian atau penjajahan ya? Ko’ jebol semua aturan dan bebas dagang di Indonesia,” tulis sosok yang akrab disapa Kiai Cholil, seperti dikutip dari detikcom, Senin (23/2/2026).
Kiai Cholil menilai kesepakatan ini memberi keleluasaan berlebih bagi Amerika untuk mengelola kekayaan Indonesia. Urusan transfer data pribadi warga negara juga dianggap bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi.
“Sertifikat halal tak lagi peduli, data pribadi bisa diberikan. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi kita,” tegasnya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh, ikut pasang badan. Ia menegaskan bahwa UU Nomor 33 Tahun 2014 mewajibkan setiap produk yang masuk, beredar, dan diperjualbelikan di Indonesia bersertifikat halal.
“Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Itu tidak bisa dinegosiasikan oleh pihak mana pun, termasuk pemerintah AS,” ujar Prof Ni’am.
Prof Ni’am menyentil balik AS yang kerap bicara soal Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, menghormati aturan halal adalah bentuk penghargaan terhadap hak beragama yang paling mendasar.
“Jika Amerika berbincang soal HAM, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan terhadap hak asasi yaitu hak beragama,” imbuhnya.
Bagi MUI, urusan konsumsi halal adalah kewajiban agama yang tidak bisa ditawar, apalagi ditukar dengan keuntungan finansial semata.
“Tidak bisa dinegosiasikan, apalagi dibarter dengan harga. Misalnya kita beli barang dengan harga murah, tetapi tidak halal. Dikasih gratis saja, jika tidak halal, maka tidak boleh dikonsumsi,” jelas Guru Besar UIN Jakarta itu.
Kiai Cholil mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih peduli dengan ekonomi dalam negeri sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan ini. Ia menghimbau rakyat untuk tidak membeli produk impor asal AS yang status kehalalannya tidak jelas.
“Saya minta rakyat mau peduli dengan ekonomi dalam negeri dengan tidak mau membeli barang-barang US yang tak bersertifikat halal,” pungkasnya.













