banner 728x250

Pria di Blora Diduga Selingkuh Lapor Polisi: Tidak Terima Dihajar, Ditelanjangi dan Diarak Massa ke Balai Desa

MM (23) alias Cimut melapor ke polisi usai dirinya dihajar, ditelanjangi, dan kemudian diarak ke balai desa karena diduga berselingkuh. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pria di Blora berinisial MM (23) alias Cimut melapor ke polisi usai dirinya dihajar, ditelanjangi, dan kemudian diarak ke balai desa. Oleh massa, Cimut diduga berselingkuh.

Peristiwa itu terjadi saat bertamu di rumah perempuan berinisial RR pada Senin (02/02) dini hari lalu. Lokasinya berada di desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

“Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” jelas Cimut saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora, Selasa (03/02)

Cimut seperti dikutip dari detikjateng pada Rabu (11/02), memgaku dihajar oleh sekitar 30 orang. Selain dikeroyok dan disiksa, dia juga mengaku ditelanjangi dan diarak menuju balai desa.

“Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin,” jelasnya.

MM juga mengaku sempat mendapat ancaman dari kerumunan warga agar mengikuti kemauan warga. Beruntung hal itu tidak sampai terjadi. “Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” jelasnya.

Kuasa hukum Cimut, Yusuf Nurbaidi atau sering disapa Mbah Yus mengatakan, perbuatan warga menyiksa kliennya itu tidak berperikemanusiaan.

“Kita bicara dalam konteks penyiksaannya. Kalau hal-hal di luar itu silahkan tanya ke Kepolisian, suwun,” kata Yusuf.

Menurutnya, aksi pengeroyokan sangat dia sayangkan. Perbuatan yang dilakukan MM kliennya itu dengan RR atas dasar suka sama suka.

“Ini bukan pemerkosaan lho. Delik aduannya absolut itu. Kita fokus pada penganiayaan aja. Penyiksaan lebih dari 20 orang. Ini bukan pemerkosaan, klien saya dihajar, disiksa, ditelanjangi, diarak 30-an orang,” bebernya.

Yusuf bilang, Indonesia negara hukum, jangan main hakim sendiri. Kliennya sampai ditelanjangi dan diarak berjalan ke balai desa dengan jarak sekitar 1 kilometer.

“Bukan selingkuhnya, tapi penganiayaannya. Perlakuan biadabnya. Bugil lo mas. Sampai telanjang bulat. Digebukin baru diarak sampai tiang bendera,” bebernya.

Dia menyebut, MM mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya. Dikatakan, MM mengalami masalah saat diajak komunikasi.

“Sampai detik ini, kalau diajak komunikasi klien saya nggak nyambung, mungkin ada bagian tertentu di kepala atau gimana kita nggak tahu, biar pihak kepolisian yang memeriksa,” bebernya.

Setelah penganiayaan terhadap Cimut tersebut, Mah Yus mendampingi pria asal Kecamatan Japah itu lapor ke polisi.

Laporan yang dilayangkan tentang dugaan perkara tindakan kekerasan secara bersama-sama hingga mengalami luka berat.

Dia juga telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.

Yusuf berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dalam menangani perkara penyiksaan terhadap kliennya yang mengalami luka berat.

“Adapun harapan kami juga agar pihak kepolisian dapat menemukan siapa dalang atau inisiator dari kejadian yang menimpa klien kami sehingga dapat ditemukan seluruh pelaku yang turut serta, melakukan maupun pembiaran terhadap peristiwa ini,” jelasnya.

Sebelumnya, MM warga Kecamatan Japah kepergok selingkuh di rumah perempuan Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Blora.

Dia kemudian dihajar dan dipukuli hingga ditelanjangi di dalam rumah oleh sekitar 30 warga, pada Senin (02/02) dini hari.

Setelah ditelanjangi dia diarak menuju ke balai desa yang jaraknya sekitar 1 kilometer. Cimut kemudian melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polres Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin mengatakan MM didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Blora untuk mengadukan tindakan kekerasa yang dialami MM.

Laporan itu diterima pada Rabu (04/02) di Polres Blora. “Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin mas,” ucapnya.

Zaenul menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara penganiayaan. “Mungkin dia laporan merasa dikeroyok itu,” jelasnya.

Saat ini proses dalam penyelidikan pihak berwajib. Disinggung soal perselingkuhan, Zaenul tidak banyak memberikan tanggapan. “Prosesnya penyelidikan. Kita panggil teradu sama saksi, mas,” terang dia.

Sementara itu Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono membenarkan soal penggerebekan yang terjadi hari Senin (02/02) sekira pukul 00.30 WIB. “Benar. Di rumah si perempuan (RR). Di Desa Srigading, Ngawen,” ucapnya, Senin (09/02).

“Setelah kami menerima laporan ada tindakan asusila, kejadian dugaan perbuatan perzinaan. Anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek. Ya memang ada luka-luka saat menangani itu,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *