ABNnews — Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi membantah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan penganiayaan terhadap pengrmudi ojek online (Ojol), Rabu (04/02).
Ia mengatakan, pihaknya telah telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.
“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” kata Asintel Paspampres, Senin kemarin.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Kapten Cpm Antoni dipastikan bukan anggota Paspampres, melainkan bertugas di Detasemen Markas Besar (Denma) Mabes TNI.
“Rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma, saya sudah langsung crosscheck, rupanya yang bersangkutan bertugas di Denma,” kata Mulyo.
Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kasus tersebut saat ini diusut oleh Polsek Kembangan.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Kombes Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (09/02).
Dia kemudian menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke kepolisian pada Kamis (5/2) minggu lalu. Budi menyampaikan penanganan perkara masih berlangsung.
Peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol itu sempat viral di media sosial lewat unggahan yang memperlihatkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.
Dalam unggahan tersebut, ada pula kronologi kejadian yang menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/2) pukul 20.15 WIB.
Penganiayaan itu bermula saat korban mendapatkan pesanan dari penumpang berinisial N. Penumpang tersebut meminta diantar ke Jalan Haji Lebar di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Setibanya di titik tujuan, N mengaku tidak tahu jalan ke lokasi persis tempat yang ingin dia datangi, karena dia mengaku diminta datang ke rumah terduga pelaku, yang merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.
Korban kemudian meminta N untuk menghubungi pelaku, tetapi pelaku justru memaki N. Kemudian, korban tetap mengantar N ke rumah pelaku.
Sesampai di tujuan, cekcok terjadi dan pengemudi ojol itu pun dianiaya hingga luka-luka. Korban pun melaporkan kekerasan yang dia alami ke Polsek Kembangan.
Kasus penganiayaan itu tercatat dalam surat laporan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.













