ABNnews – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Presiden Abdurrahman Wahid, Abdullah Hehamahua, menyerukan seruan keras: tobat nasional harus segera dilakukan Indonesia. Seruan ini menyusul rentetan bencana alam dahsyat yang melanda sepanjang tahun 2025, khususnya di wilayah Sumatera.
Abdullah menilai, bencana besar yang terjadi bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan dampak langsung dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang keliru.
Dalam tulisannya berjudul “Bencana Sumatera: Perlu Tobat Nasional”, Abdullah mengutip Surah Ar-Ruum ayat 41 (yang menjelaskan kerusakan di darat dan laut akibat perbuatan manusia) sebagai kritik keras terhadap penguasa dan elite ekonomi.
“Kerusakan yang terjadi hari ini adalah akibat kebijakan presiden, wakil presiden, para menteri, kepala daerah, serta oligarki yang membuka ruang illegal logging dan illegal mining,” tulis Abdullah.
Ia menepis narasi pemerintah yang cenderung menyalahkan iklim dan curah hujan.
Fakta Kelam: 1.154 Orang Tewas di Sumatera, Kerugian Rp 68 Triliun
BNPB mencatat, hingga 31 Desember 2025, bencana alam di wilayah Sumatera menyebabkan 1.154 orang meninggal dunia, 136 orang hilang, dan 650 orang luka-luka. Sekitar satu juta warga terpaksa mengungsi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp68,67 triliun.
Di Sumatera Utara, kerusakan meliputi ribuan rumah, ratusan jembatan, dan puluhan fasilitas umum dengan estimasi kerugian Rp17,92 triliun. Sumatera Barat mencatat ratusan korban jiwa dan puluhan ribu pengungsi dengan kerugian Rp2,01 triliun.
Aceh menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah dengan ratusan korban jiwa, kerusakan infrastruktur secara masif, serta kerugian yang diproyeksikan mencapai Rp5,39 triliun.
Tobat Nasional Harus Libatkan Presiden Hingga Oligarki
Abdullah menegaskan, satu-satunya jalan keluar dari kondisi tersebut adalah tobat nasional yang dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Menurutnya, tobat nasional harus melibatkan presiden, wakil presiden, para menteri, kepala daerah, oligarki, ulama, tokoh masyarakat, hingga seluruh rakyat Indonesia.
“Tobat nasional harus diwujudkan melalui pengakuan kesalahan, komitmen tidak mengulangi kebijakan yang merusak lingkungan, serta tindakan nyata membantu korban bencana,” tegas Abdullah.
Ia menyebut langkah konkret itu antara lain pembatalan kebijakan yang merusak lingkungan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, serta pemberian ganti rugi, beasiswa, dan lapangan kerja bagi para korban bencana.
“Bencana yang terjadi bukan semata kehendak alam, tetapi akibat kezaliman manusia terhadap alam dan rakyat,” pungkasnya.













