ABNnews — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor akan memperkuat identitas layanan perlindungan perempuan dan anak agar masyarakat lebih mudah mengakses dan mengenali pintu pengaduan ketika terjadinya kasus kekerasan.
Upaya ini dinilai penting menyusul meningkatnya laporan soal aksi kekerasan yang berdampak pada kondisi psikologis serta tumbuh kembang anak.
Cara Terlibat dan Melapor
Melapor: Jika mengalami atau mengetahui kekerasan, segera hubungi SAPA 129 atau UPTD PPA terdekat.
Dukung: Hapus stigma terhadap korban dan tolak budaya patriarki yang membenarkan kekerasan.
Edukasi: Manfaatkan platform seperti e-learning Kemen PPPA untuk meningkatkan pemahaman.
Nadzar Lendi













