ABNnews — Pelaku pencurian sepeda motor di Sukasari, Tangerang ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berinisial BR ditangkap usai polisi menyelidiki rekaman CCTV dan melakukan penelusuran di media sosial.
“BR alias Kidul menjual motor hasil curiannya melalui platform Facebook seharga Rp1.4 juta. Hasil penjualan dibagi kepada rekannya itu Rp 200.000, sisanya digunakan untuk sehari hari,” kata Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden, seperti dikutip dari antaranews.
Sementara Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Rabu (03/12) lalu.
Korban adalah Syaiful A Rahman, yang merupakan ketua RT di Jalan Sukahati Sukasari Tangerang. Saat kejadian, korban sedang melakukan sholat Tahajjud.
Suyatno mengatakan, usai menerima laporan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Melalui analisa rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil dikenali.
“Pelaku ditangkap tim Opsnal pada Sabtu (06/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Ciri-ciri pelaku identik dengan pelaku yang terekam dalam CCTV,” kata Suyatno.
“Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
Nadzar Lendi













