banner 728x250

Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 Tetap, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Rakyat

Ilustrasi Tarif listrik (Shutterstock/Sunshine Studio)

ABNnews – Kabar baik bagi masyarakat. Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) tidak naik. Keputusan ini diumumkan oleh Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9).

Sesuai aturan, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan berdasarkan parameter ekonomi makro: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun kali ini pemerintah memutuskan tarif tetap.

“Seharusnya, dengan realisasi kondisi ekonomi makro, tarif listrik mengalami kenaikan. Tapi untuk menjaga daya beli masyarakat, tarif listrik Triwulan IV 2025 diputuskan tetap,” jelas Tri.

Untuk pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, dan UMKM, tarif listrik juga tidak berubah. Subsidi tetap diberikan sesuai peruntukan.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif, kami ingin memberi kepastian dan stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tambah Tri.

Sebagai catatan, penyesuaian tarif terakhir diberlakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2, R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, P3). Untuk golongan lain, terakhir kali ada penyesuaian pada 2020.

Meski tarif tetap, Tri memastikan program peningkatan pasokan listrik, perluasan akses, dan transisi energi tetap berjalan. Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur listrik dan mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *