banner 728x250

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan III 2025 Tetap, Padahal Harusnya Naik?

Foto dok Kementerian ESDM

ABNnews – Kabar baik buat masyarakat dan pelaku industri! Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk pelanggan nonsubsidi tidak akan naik pada Triwulan III 2025 (periode Juli–September).

Keputusan ini diambil demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, dan meningkatkan daya saing industri.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, tarif tetap untuk Triwulan III 2025. Sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Tarif Pelanggan Subsidi Juga Aman

Tak cuma untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tidak berubah. Ini mencakup:
– Pelanggan sosial
– Rumah tangga miskin
– Bisnis kecil
– Industri kecil
– UMKM

“Pemerintah berharap PLN tetap bisa jaga efisiensi operasional, kualitas layanan, dan tingkatkan penjualan tenaga listrik,” tambah Jisman.

Dengan efisiensi operasional yang optimal, diharapkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik bisa tetap terjaga.

Harusnya Naik, Tapi…

Sesuai aturan dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik pelanggan nonsubsidi seharusnya disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan parameter makro ekonomi:
– Kurs rupiah
– Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
– Inflasi
– Harga Batubara Acuan (HBA)

Nah, berdasarkan data Februari–April 2025, seharusnya ada kenaikan tarif. Tapi pemerintah memilih menahan kenaikan ini demi stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *