ABNnews – Seorang pemuda berinisial MI (22) ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan meminjam motor tak dipenuhi.
Kejadian memilukan itu terjadi di Jalan Irigasi Tertia, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis (19/6/2025) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologi lengkap insiden yang menghebohkan warganet ini.
“Tersangka meminta ibunya meminjam motor ke tetangga. Tapi korban menolak. Tersangka langsung melempar bangku ke arah korban, beruntung tidak kena,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (23/6).
Amarah MI tak berhenti di situ. Ia mengambil sandal dan memukul kepala ibunya berkali-kali, bahkan lebih dari lima kali, hingga korban terjatuh.
Tak cukup puas, MI juga menarik kerudung korban dan terus meluapkan amarah. Sang ibu sempat berusaha menyelamatkan diri keluar dari pekarangan rumah.
Namun aksi MI makin beringas. Ia masuk ke dalam rumah, mengambil pisau dapur, lalu menodongkannya ke arah ibunya yang saat itu sudah di luar rumah.
“Tersangka juga melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh adiknya di depan korban,” lanjut Ade.
Beruntung, salah satu saksi berinisial J datang bersama dua petugas sekuriti komplek. Mereka langsung mengamankan MI dan membawanya ke Polsek Rawalumbu.
“Selanjutnya, korban dan saksi menyerahkan tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses lebih lanjut,” kata Ade.
Aksi kekerasan MI pun sempat terekam kamera dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88). Warganet ramai-ramai mengecam tindakan MI yang dinilai brutal terhadap ibunya sendiri.