banner 728x250

Sesuai Arahan Presiden, Kemenhub Beri Diskon 50 Persen Tiket Kapal Penumpang Saat Libur Sekolah

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud

ABNNews— Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi laut yang terjangkau dan berkeadilan bagi masyarakat.

Salah satu wujud konkret dari upaya tersebut adalah kebijakan stimulus diskon tarif dasar tiket kapal penumpang sebesar 50%, yang berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah.

Dalam acara NGETEH – Ngobrol Seru Tentang Hubla bersama Forum Wartawan Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Presiden menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pelayanan transportasi yang terjangkau dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan,” ujar Masyhud.

Lebih lanjut, Masyhud menjelaskan bahwa diskon tarif kapal penumpang ini berlaku untuk semua rute dan kelas kapal yang dioperatori oleh PT Pelni (Persero). Diskon diberikan sebesar 50% dari tarif dasar, tidak termasuk biaya asuransi dan pass masuk pelabuhan. Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian domestik selama masa libur sekolah.

Rp134,89 Miliar

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Budi Mantoro, menjelaskan detail pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, total anggaran yang disiapkan untuk program stimulus ini mencapai Rp.134,89 miliar, dengan diskon berlaku untuk 25 kapal penumpang PSO milik PT Pelni.

“Diskon berlaku untuk seluruh kelas tiket, baik ekonomi maupun non-ekonomi, di seluruh trayek kapal Pelni. Tiket hanya dapat dibeli melalui channel resmi dan harus sesuai dengan identitas penumpang,” tegas Capt. Budi.

Ia juga menekankan bahwa stimulus ini bersifat terbatas berdasarkan kuota anggaran. Jika kuota habis, maka tarif normal akan kembali berlaku.

Hari Pelaut Sedunia

Sementara itu, menjelang peringatan Hari Pelaut Sedunia pada 25 Juni 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menyoroti isu kesejahteraan dan perlindungan pelaut. Tahun ini, tema global yang diangkat adalah “My Harassment-Free Ship”, sebagai ajakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas pelecehan di atas kapal.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pelaut melalui penyempurnaan regulasi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan pelaut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini juga sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) di bidang Kepelautan. Kami berharap, melalui revisi ini, akan tercipta kerangka regulasi nasional yang lebih responsif, adil, dan berperspektif perlindungan terhadap pelaut, sesuai amanat The Maritime Labour Convention (MLC) 2006.

“Kami juga berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan media, untuk turut mengawal proses ini secara kritis namun konstruktif,” ujarnya.

Peringatan Hari Pelaut Sedunia tahun ini akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti seminar, talkshow, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, penyerahan asuransi kepada ahli waris pelaut, pemberian nama Klinik Sentra Maritim Medika yang dikelola oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) serta kegiatan simbolis seperti pembunyian suling kapal secara serentak pukul 10.00 WIB.

Melalui kombinasi kebijakan strategis dan kegiatan peringatan Hari Pelaut, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi laut sekaligus memperjuangkan hak dan perlindungan bagi para pelaut Indonesia.

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *