ABNnews – Aparat Polresta Bogor Kota sempat terlibat kejar-kejaran saat hendak menangkap bandar narkoba berinisial H. Penangkapan pelaku diwarnai oleh aksi kejar-kejaran seperti film laga di Jalan Ring Road Taman Yasmin, Kota Bogor.
Setelah pelaku ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu sebesar 21 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo mengatakan, penangkapan itu bermula saat anggotanya sedang melakukan patroli di Jalan Taman Yasmin pada Rabu 15 Januari 2025 lalu.
Mereka kemudian mencurigai mobil Pajero yang dikemudikan pelaku. “Anggota yang berpatroli di Jalan Yasmin mencurìgai mobil pajero. Sempat terlibat kejar kejaran,” kata Eko.
Mobil tersebut kemudian berhasil dihentikan petugas. Pada saat digeledah, Eko seperti dikutip kumparan mengatakan, ditemukan barbuk berupa narkoba jenis sabu seberat 21 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir.
“Barang itu sudah dalam keadaan di-packing dan di simpan di bawah jok dan ban serep mobil Pajero,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota saat ini tengah melakukan penyidikan dengan memeriksa lebih dalam lagi mengenai temuan narkoba di dalam mobil Pajero itu.
Sedangkan untuk pelaku H sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan instensif untuk pengembangan kasus tersebut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 Ayat (2) tentang Narkotika Gol I Bukan Tanaman,” pungkasnya.
<span;>Ilham Cahyadi