ABNnews – Kasus pembunuhan sadis menggemparkan penghuni kos di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Seorang remaja perempuan berinisial KDA (19) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali rafia di dalam kamar mandi kos pada Kamis (8/10/2026).
Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan penghuni kos yang mencium bau tidak sedap menyengat dari salah satu kamar. Kamar tersebut baru saja disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP I Made Budi menjelaskan, pemilik kos bernama Sundiyah langsung meminta bantuan warga, RT setempat, hingga Bhabinkamtibmas Pinang Ranti Aiptu Ragil untuk memeriksa kamar.
“Setelah Pak RT dan Bhabinkamtibmas datang, kemudian langsung membuka pintu kamar dengan menggunakan kunci duplikat,” ujar Made, Kamis (8/10/2026).
Begitu pintu terbuka, bau busuk langsung menyeruak. Saksi menemukan tubuh KDA membujur kaku di dalam kamar mandi. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan; tangan dan kaki terikat tali rafia, leher terjerat kaus hitam, serta terdapat luka memar di bagian kiri wajahnya.
Berdasarkan pemeriksaan identitas, korban berstatus pelajar dan berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Namun, polisi belum mengidentifikasi secara pasti lokasi sekolah korban.
Terkait rumor yang menyebut korban dalam kondisi hamil saat dibunuh, polisi menegaskan hal itu masih menunggu hasil autopsi resmi dari RS Polri Kramat Jati.
“Untuk hamil atau tidak kan butuh pembuktian, tak bisa dilihat secara langsung,” tutur Made.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa korban diduga bukan merupakan penghuni kos tersebut. Dua hari sebelum jasad korban ditemukan, tepatnya Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pria bernama Daniel datang menyewa kamar. Pria tersebut mengaku bekerja di tempat pencucian (steam) kendaraan di depan Asrama Haji Pondok Gede.
Daniel sempat berjanji akan membayar uang sewa dan menyerahkan fotokopi KTP pada sore harinya. Namun, usai kunci kamar diserahkan, pria tersebut tak pernah kembali hingga akhirnya jasad KDA ditemukan membusuk di kamar tersebut.
Tak butuh waktu lama, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai dalang pembunuhan KDA pada Kamis (8/10/2026). Kedua pelaku berinisial KDO (22) dan ATW (27) dibekuk di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebutkan, pembunuhan ini diduga kuat bermotif ekonomi.
“Penyidik mendalami dugaan motif ekonomi terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp 250.000 milik korban,” kata Rahim, Jumat (9/10/2026).
Atas perbuatan sadisnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, ponsel, serta sepeda motor.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna mendalami hubungan antara para pelaku dengan korban.












