ABNnews – Teror pinjaman online (pinjol) kembali memakan korban di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial BPS (34), warga Kecamatan Manyar, menjadi korban pemerasan hingga rugi jutaan rupiah usai foto KTP miliknya diubah menjadi konten syur editan oleh penagih pinjol.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, insiden pemerasan tersebut berawal dari tunggakan utang korban di salah satu aplikasi pinjol.
Untuk memaksa korban membayar, pelaku nekat mengedit foto pada KTP korban menjadi konten asusila sebagai bahan ancaman.
Kasus ini terkuak saat Ramadhan secara tidak sengaja melihat BPS sedang menangis tersedu-sedu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar. Saat dihampiri dan ditanyai, korban membeberkan ancaman serta pemerasan yang tengah menimpanya.
“Jadi kami melayani pelapor yang kebetulan kami ketahui sedang menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan kami mengecek langsung ternyata ada pemerasan dan ancaman,” kata Ramadhan, Rabu (7/10/2026).
Usai mendengarkan penjelasan korban, pihak kepolisian langsung mengarahkan BPS untuk membuat laporan resmi di Mapolres Gresik. Ramadhan menjelaskan, pelaku mulanya mengancam menyebarkan foto syur hasil editan tersebut agar korban segera melunasi utang.
Karena takut, korban lantas membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta. Namun, bukannya selesai, korban justru kembali diteror oleh nomor tak dikenal via WhatsApp dengan ancaman serupa. Modus pemerasan ini bahkan diulang pelaku hingga tiga kali.
“Jadi dari informasi dari pelapor, pelaku akan menyebar data pribadinya dan beberapa foto syur yang dinyatakan oleh pelapor adalah bukan fotonya,” jelas Ramadhan.
Di bawah tekanan dan rasa takut, korban terpaksa memenuhi permintaan pelaku hingga mentransfer uang beberapa kali dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 3 juta.
Saat ini, Tim Satreskrim Polres Gresik sedang bergerak melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku di balik teror pinjol tersebut.
“Kerugian korban kurang lebih Rp 3 juta yang ditransfer lebih dari satu kali. Saat ini sedang penyelidikan. Mudah-mudahan Satreskrim Polres Gresik bisa segera mengungkap pemerasan ataupun tindak pidana pinjol ini,” tegas Ramadhan.












