ABNnews – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membongkar deretan 29 perusahaan dan yayasan milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Puluhan entitas usaha tersebut diduga kuat sengaja didirikan dan diambil alih sebagai sarana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan pengurusan perkara.
Fakta mengejutkan itu dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di persidangan, Rabu (7/10/2026).
Jaksa mengungkapkan, aksi pencucian uang tersebut dijalankan Febrie bersama tiga orang kepercayaannya, yaitu Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang.
Praktik culas ini berlangsung sejak periode 2020 hingga 2026, tepatnya selama Febrie menduduki posisi strategis sebagai Direktur Penyidikan hingga naik jabatan sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
“Dengan tugas dan wewenang Terdakwa selaku Direktur Penyidikan maupun selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Terdakwa dapat menentukan status hukum pihak-pihak yang perkaranya sedang ditangani,” tegas Jaksa di hadapan majelis hakim.
Uang maupun aset yang diterima Febrie sebagai imbalan dari pihak-pihak berperkara lantas dialihkan ke perusahaan atau yayasan yang terafiliasi. Febrie Cs aktif mendirikan perusahaan baru, menyuntikkan modal, membeli saham, hingga membentuk yayasan khusus.
“Selanjutnya melalui beberapa perusahaan dan yayasan tersebut Terdakwa bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin melakukan tindak pidana pencucian uang,” beber Jaksa.
Rincian 29 Perusahaan dan Yayasan Penampung TPPU
Dalam surat dakwaan, JPU merinci 29 perusahaan dan yayasan yang terafiliasi dengan Febrie sebagai wadah penampungan hasil kejahatan:
1. PT De Clan Kulinari Nusantara (Café De’ Clan, hasil akuisisi restoran Prancis PT Gontran Cherrier lewat Idon pada 2020).
2. PT Kantor Omzet Indonesia (Usaha money changer yang didirikan lewat Idon dan Nurman Herin pada Oktober 2020).
3. PT Hutama Indo Tara (Holding perdagangan bahan bakar dan produk YBDI di Treasury Tower SCBD, Jakarta, berdiri 11 Oktober 2022).
4. PT Cipta Sinar Benderang (Sektor pertambangan batu bara di Fatmawati, Jakarta Selatan).
5. PT Borneo Surya Persada (Sektor pertanian dan pertambangan batu bara di SCBD, Jakarta).
6. PT Borneo Green Prima (Sektor pertanian dan pertambangan batu bara di SCBD, Jakarta).
7. PT Celebes Mega Nikel (Sektor perdagangan di Fatmawati, Jakarta Selatan).
8. PT Kresna Pusaka Energi (Aktivitas holding dan manajemen dana di SCBD, Jakarta).
9. PT Prima Niaga Inti Selaras (Budi daya ayam dan perdagangan di SCBD, Jakarta).
10. PT Parwita Permata Mulia (Aktivitas holding dan manajemen dana di SCBD, Jakarta).
11. Yayasan Anny Djamaluddin Rasyad (Berdiri 22 Maret 2024, dikelola Nurman Herin sebagai Bendahara Utama).
12. PT Don Man Day (Sektor konstruksi, perdagangan, penyewaan, dan angkutan di Jambi, berdiri 2022).
13. PT Clan Anak Lanang (Sektor konstruksi dan instalasi di SCBD, Jakarta, berdiri Oktober 2022).
14. PT Berkah Melimpah Selamanya (Aktivitas holding dan penasihat investasi di Serang, Banten).
15. PT Duta Kreasi Investama (Penasihat investasi di Serang, Banten).
16. PT Hijau Gunung Kerinci (Konstruksi bangunan sipil, jalan layang, dan jembatan di Cipete, Jakarta Selatan).
17. PT Multi Teknik Konsulindo (Aktivitas arsitektur di SCBD, Jakarta).
18. PT Declan Informatika Semesta (Industri perlengkapan komunikasi dan komputer di Cipete, Jakarta Selatan).
19. PT Cipta Bulungan Selaras (Perdagangan besar logam dan bahan konstruksi di Fatmawati, Jakarta Selatan).
20. PT Simpul Bhakti Lestari (Aktivitas perusahaan pembiayaan di Bandung, Jawa Barat).
21. PT Panutan Pratama Adiwibawa (Budi daya ayam ras petelur dan konstruksi gedung di Jakarta Barat).
22. PT Indosentosa Agro Makmur (Beralamat di Kalimantan Selatan).
23. PT Baramega Mining Resource (Holding dan manajemen dana di Senopati, Jakarta Selatan).
24. PT Bahana Baruna Daksa (Angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus di TB Simatupang, Jakarta Selatan).
25. PT Telanai Swarna Dhipa (Beralamat di Cipete Selatan, Jakarta Selatan).
26. PT Rivantama Bintang Muda (Pertambangan dan perdagangan nikel di Makassar, Sulawesi Selatan).
27. PT Hikmat Abadi Investama (Konsultasi bidang jasa dan manajemen di Jakarta Barat).
28. PT Tribakti Inspektama (Jasa sertifikasi dan laboratorium di Jakarta Utara).
29. PT Dwa Karya Bulungan (Perdagangan besar di Fatmawati, Jakarta Selatan).
Selain skandal 29 perusahaan penampung TPPU, Febrie turut didakwa melakukan pemerasan langsung terhadap pengusaha properti kawakan, Tan Kian. Febrie diduga memeras Tan Kian senilai Rp 55 miliar dengan ancaman akan dijadikan tersangka dalam megaskandal korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Atas perbuatannya bersama Nurman Herin dan Don Ritto, total nilai TPPU yang didakwahkan kepada Febrie menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp 346.743.821.282 (Rp 346,7 miliar) plus valuta asing sebesar USD 440.990 (setara Rp 7,9 miliar).












