ABNNews – Australian Halal Authority & Advisers Pty. Ltd. (AHAA), lembaga sertifikasi halal yang berpusat di Melbourne, Victoria, Australia, dinobatkan sebagai penerima penghargaan Excellence in International Halal Certification and Supply Chain Assurance pada gelaran Indonesia Halal Awards 2026 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20), Ahad (20/9) di Trans Hotel Jakarta.
Penghargaan ini menempatkan AHAA sebagai penerima dari klaster Internasional, mewakili kontribusi lembaga sertifikasi halal lintas negara dalam memperkuat jaminan halal dan integritas rantai pasok global.
“Klaster Internasional Indonesia Halal Awards 2026 memberi ruang pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal lintas negara yang memiliki pijakan regulasi solid di berbagai yurisdiksi. AHAA menonjol karena memiliki pengakuan aktif di tiga sistem resmi sekaligus, yaitu BPJPH Republik Indonesia, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia, dan Ministry of Industry and Advanced Technology Uni Emirat Arab, dengan cakupan yang tidak hanya pada produk tetapi juga pada layanan rantai pasok seperti penyimpanan,” ujar Fertiana Santy, S.Kep., Ns., MPPM, CM, Ph.D., Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Republik Indonesia sekaligus anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/10).
Penghargaan diberikan setelah melalui proses penjurian berlapis oleh Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026 yang beranggotakan empat tokoh lintas kompetensi. Dewan juri terdiri dari Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., Dekan FIKES UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Guru Besar Bidang Analisis Farmasi, untuk domain halal science, obat, kosmetik, dan bahan baku; Fertiana Santy, S.Kep., Ns., MPPM, CM, Ph.D., Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Republik Indonesia, untuk domain regulator dan kemitraan halal; Drs. Arief Hidayat Thamrin, M.M., Koordinator Data Riset dan Awards Management Specialist sekaligus CEO Salutee, untuk domain riset, media, dan awards management; serta Prof. Dr. Istianingsih Sastrodiharjo, SE, SH, M.S.Ak., Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, untuk domain corporate governance, etika bisnis, dan kinerja organisasi.
Dalam pertimbangan penjurian, AHAA dinilai atas pengakuan regulatornya yang membentang di tiga yurisdiksi lintas kawasan. BPJPH mencantumkan AHAA dalam data publik lembaga halal luar negeri untuk lima ruang lingkup sertifikasi, yakni pangan, minuman, obat dan farmasi, jasa penyembelihan, serta jasa penyimpanan, dengan masa pengakuan yang tercatat berlaku hingga 20 Februari 2028. Pencantuman di lima ruang lingkup inilah yang menjadi bukti bahwa AHAA telah menempuh jalur pengakuan formal sebagai lembaga halal luar negeri di sistem jaminan halal Indonesia, termasuk pada layanan rantai pasok yang jarang dicakup oleh lembaga sertifikasi serupa.
Dewan juri secara khusus menyoroti cakupan ruang lingkup penyimpanan (storage services) yang tercatat dalam pengakuan BPJPH. Cakupan ini memperluas jaminan halal AHAA tidak hanya pada tataran produksi, melainkan juga pada tataran rantai pasok setelah produk dihasilkan. Dengan demikian, AHAA menjadi salah satu lembaga sertifikasi halal luar negeri yang membawa pendekatan end-to-end halal assurance dari ingredient hingga distribusi, yang sejalan dengan tren modernisasi sistem jaminan halal lintas negara.
Pengakuan AHAA di sistem ekspor halal Pemerintah Australia turut menjadi dasar pertimbangan yang kuat. Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia mencantumkan AHAA sebagai Approved Islamic Organisation untuk sertifikasi halal ekspor daging merah dan produk daging merah. Pengakuan DAFF ini mencakup enam pasar ekspor spesifik, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kerajaan Bahrain, serta kategori umum pasar lain yang mewajibkan sertifikat halal dengan tunduk pada ketentuan masing-masing pasar.
Dimensi internasional AHAA diperkuat oleh pengakuan dari Ministry of Industry and Advanced Technology (MoIAT) Uni Emirat Arab. AHAA tercatat sebagai lembaga sertifikasi halal yang terdaftar aktif dalam registri MoIAT, dengan masa berlaku pengakuan tercantum hingga 2 Maret 2027. Pengakuan di tiga sistem resmi lintas kawasan inilah yang menurut dewan juri memberi AHAA profil kelembagaan yang jarang ditemui pada lembaga sertifikasi halal di negara non-mayoritas Muslim.
Model layanan AHAA turut menjadi bagian pertimbangan. AHAA menjalankan proses sertifikasi empat tahap yang terstruktur, mulai dari pengajuan aplikasi dengan spesifikasi produk dan bahan, telaah teknis oleh food technologist terhadap dokumentasi dan persyaratan, audit lapangan terhadap fasilitas produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan halal, hingga penerbitan sertifikat berlaku satu tahun dengan ketentuan pembaruan dan pengawasan berkelanjutan. AHAA juga menyediakan mekanisme pengecekan validitas sertifikat secara daring untuk transparansi publik.
Fertiana menambahkan bahwa kombinasi pengakuan regulator di tiga yurisdiksi dan cakupan rantai pasok yang mencakup layanan penyimpanan menjadi faktor pembeda yang menonjol dalam deliberasi dewan juri.
“Dewan juri memandang AHAA sebagai contoh bagaimana lembaga sertifikasi halal lintas negara dapat membangun arsitektur jaminan halal yang tidak berhenti di pintu pabrik, tetapi diperluas ke seluruh rantai pasok termasuk layanan penyimpanan. Pengakuan di tiga yurisdiksi sekaligus, yaitu Indonesia, Australia, dan Uni Emirat Arab, menegaskan pentingnya saling mengakui standar antarregulator dalam membangun rantai pasok halal global, terutama menjelang penerapan penuh Wajib Halal di Indonesia pada Oktober 2026,” tambahnya.
Indonesia Halal Awards 2026 juga memberikan pengakuan kepada penerima dari delapan klaster lain, mencakup Lembaga Pemeriksa Halal, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, Pendamping Proses Produk Halal, Pemerintah Daerah, Makanan Minuman dan Kosmetik, Leadership, serta Institusi Keuangan.
Australian Halal Authority & Advisers Pty. Ltd. (AHAA) merupakan lembaga sertifikasi halal yang berpusat di Melbourne, Victoria, Australia, dan terdaftar aktif di Australian Business Register sejak 11 Juli 2008 dengan nomor ABN 17 132 157 816. AHAA menyediakan layanan sertifikasi, audit dan monitoring, serta layanan terkait logistik dan pasokan, pengolahan pangan, dan akses jaringan global. Cakupan industri AHAA meliputi daging, susu, bahan baku, gerai makanan, kosmetik, dan farmasi. AHAA tercantum dalam data publik BPJPH mengenai lembaga halal luar negeri untuk lima ruang lingkup sertifikasi (pangan, minuman, obat dan farmasi, jasa penyembelihan, serta jasa penyimpanan) dengan masa pengakuan hingga 20 Februari 2028, diakui oleh Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia sebagai Approved Islamic Organisation untuk sertifikasi halal ekspor daging merah ke enam pasar spesifik serta pasar lain yang mewajibkan sertifikat halal, dan terdaftar aktif dalam registri Ministry of Industry and Advanced Technology (MoIAT) Uni Emirat Arab hingga 2 Maret 2027.












