ABNnews – Guna mendukung ekspansi bisnis angkutan laut, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membuka pasar untuk kapal cepat penumpang bermuatan hingga 500 orang.
Langkah ini dilakukan melalui skema Request for Information (RFI) guna menghimpun informasi pasar terkait ketersediaan kapal High-Speed Craft (HSC) lewat skema sewa waktu (Time Charter) maupun skema potensial lainnya.
Proses RFI ditujukan kepada pemilik kapal atau perwakilan yang memiliki armada kapal cepat berstandar operasional. Informasi yang dikumpulkan meliputi ketersediaan kapal, spesifikasi teknis, kesiapan operasional, indikasi tarif sewa, hingga estimasi ketersediaan armada.
Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda menjelaskan, penjajakan pasar ini dilakukan untuk melihat potensi ketersediaan armada yang dapat memperkuat bisnis pelayaran kapal penumpang di masa mendatang.
“RFI ini merupakan tahap penjajakan untuk mendapatkan informasi dan gambaran mengenai ketersediaan kapal High-Speed Craft di pasar. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan kajian PELNI dalam melihat potensi pengembangan layanan angkutan laut ke depan,” ujar Ditto.
Dalam dokumen RFI tersebut, PELNI membuka peluang untuk dua kategori tipe kapal cepat:
* Tipe A: Kapal penumpang HSC dengan konstruksi katamaran, kecepatan operasional 20–30 knot, draft 1–2 meter, serta kapasitas penumpang 300–500 orang.
* Tipe B: Kapal penumpang HSC dengan konstruksi monohull, kecepatan operasional 20–30 knot, draft 1–1,5 meter, serta kapasitas penumpang 200–400 orang.
Kapal yang ditawarkan diharapkan mampu mendukung operasional rute domestik Indonesia dengan mempertimbangkan karakteristik perairan, fasilitas pelabuhan, jangkauan pelayaran, kenyamanan, serta tingkat keselamatan dan keandalan tinggi.
Ditto menegaskan bahwa pelaksanaan RFI ini bersifat penjajakan awal dan tidak mengikat PELNI untuk langsung melakukan pengadaan atau menunjuk penyedia tertentu. Jika nantinya dilanjutkan ke tahap pengadaan resmi, prosesnya akan dijalankan secara transparan sesuai aturan perusahaan dan undang-undang.
“PELNI tetap memastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini, kami masih berada pada tahap pengumpulan informasi pasar dan belum merupakan proses pengadaan,” terang Ditto.
Pemilik kapal atau pihak perwakilan yang berminat dapat menyampaikan Letter of Intent (LoI) beserta dokumen lengkap, termasuk daftar kapal, ship particulars, general arrangement, kapasitas, status klasifikasi dan bendera, foto kapal terbaru, informasi kepemilikan, indikasi tarif sewa, serta estimasi ketersediaan.
Dokumen dapat dikirim via email ke komersialpenumpang@pelni.co.id dengan subjek RFI HSC (Tipe Kapal) (Nama Perusahaan) paling lambat Rabu, 22 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Informasi dan kriteria selengkapnya dapat diunduh melalui link.pelni.co.id/RFIKapalCepat.












