Olok-olok Korban Keracunan MBG, Pegawai SPPG Bantul Ditegur Keras Usai Disentil Gibran!

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Tangkapan layar youtube GerindraTV)

ABNnews – Seorang oknum karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dijatuhi sanksi teguran keras usai aksinya yang mengolok-olok korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) viral.

Langkah tegas ini diambil setelah tindakan tidak terpuji tersebut mendapat sentilan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wapres Gibran menyayangkan perilaku oknum pegawai SPPG tersebut yang dinilai tidak berempati terhadap para anak korban keracunan program MBG.

“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” kata Gibran dalam unggahan di akun Instagram resminya @gibran_rakabuming, Minggu (20/9/2026).

Unggahan Wapres tersebut turut menampilkan cuplikan video aksi karyawan SPPG yang mengonsumsi ayam katsu secara provokatif.

Video itu disandingkan dengan rekaman saat Gibran mengunjungi langsung korban keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Gibran juga menyampaikan perkembangan positif mengenai dua siswa asal Karo, Febiona Purba dan Agnesia Paruliana Silitonga, yang sempat mengalami hilang ingatan akibat kecelakaan keracunan makanan tersebut.

Setelah menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta, keduanya kini sudah diperbolehkan pulang dan siap kembali bersekolah.

Aksi oknum pegawai SPPG itu sebelumnya mendadak viral di media sosial, salah satunya setelah diunggah oleh akun Instagram @reset.feeds.

Video tersebut memperlihatkan pria itu tengah mengonsumsi ayam sambil melontarkan kalimat yang dinilai mengejek para korban.

Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan pegawai SPPG di unit Dlingo, Kabupaten Bantul.

Gagat memastikan bahwa pihak BGN DIY telah mengambil langkah tegas terhadap unit kerja maupun oknum yang bersangkutan.

“Dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan,” tegas Gagat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *