ABNnews – Insiden maut kebakaran yang melanda area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (3/9) lalu kini diusut tuntas.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) langsung turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di lokasi kejadian.
Tragedi kebakaran tersebut merenggut nyawa tiga orang pekerja yang sedang menjalankan tugasnya di area pabrik.
Atas musibah ini, Juru Bicara Kemenperin mewakili pimpinan serta seluruh keluarga besar instansi menyampaikan belasungkawa setinggi-tingginya kepada para keluarga korban yang ditinggalkan.
“Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang amat mendalam atas berpulangnya tiga pekerja dalam insiden kebakaran di KEK Sei Mangkei. Duka ini adalah duka bagi seluruh insan industri nasional. Kami mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ungkap Juru Bicara Kemenperin di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Kemenperin menegaskan komitmennya untuk memberi perhatian serius terhadap aspek jaminan keselamatan kerja di kawasan industri. Saat ini, koordinasi intensif terus dilangsungkan bersama pengelola KEK Sei Mangkei, manajemen PT Evyap Sabun Indonesia, pihak Kepolisian, hingga instansi daerah guna memantau penanganan pascakejadian.
Tidak hanya itu, Kemenperin juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola kawasan industri dan pelaku usaha manufaktur di tanah air agar memperketat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami menghimbau dan mengingatkan seluruh pengelola kawasan industri serta pelaku usaha sektor manufaktur di seluruh Indonesia untuk selalu memperketat standar dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Audit keselamatan berkala, kesiapan sarana pemadam internal, serta prosedur mitigasi darurat wajib menjadi prioritas utama demi melindungi nyawa para pekerja industri,” tegasnya.
Di sisi lain, Kemenperin mendesak pihak manajemen beserta mitra kerja terkait untuk segera menuntaskan dan memenuhi seluruh kewajiban serta hak-hak ketenagakerjaan bagi keluarga ketiga korban tewas sesuai aturan perundang-undangan.
Kemenperin memastikan mendukung penuh jalannya proses investigasi dari aparat berwenang guna membongkar penyebab pasti peristiwa tersebut, sekaligus menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan sistem keselamatan kerja industri nasional ke depan.












