Gebrakan BPOM Gaet APKLI-P: Izin Edar UMK Pangan Olahan Kini 100% Gratis!

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar. (Foto: RMOL)

ABNnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membuat gebrakan baru dengan resmi menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) untuk menggratiskan 100% pendaftaran izin edar bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan.

Langkah strategis ini diambil guna mempercepat legalitas usaha sekaligus memberikan dukungan nyata bagi kemajuan ekonomi rakyat kecil.

Kemitraan ini juga dirancang untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data BPOM RI, dari total 64,5 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 4,2 juta di antaranya bergerak di sektor pangan olahan. Namun, hingga saat ini baru sekitar 1,6 juta usaha yang tercatat mengantongi sertifikasi izin edar resmi.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pembebasan biaya pendaftaran izin edar ini merupakan bentuk komitmen langsung pemerintah untuk merangkul para pelaku UMK.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” ujar Prof. Taruna saat hadir sebagai narasumber seminar Munas VI APKLI Perjuangan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) malam.

Prof. Taruna menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin para pedagang jalanan terus-menerus menjalankan usaha secara berpindah-pindah tanpa adanya kepastian untuk berkembang.

“Kita menginginkan dan akan mendukung mereka menjadi pelaku usaha yang lebih besar, bisa berubah, bisa maju, dan seterusnya,” tegasnya.

Menurutnya, peran UMKM sangat vital terhadap perekonomian dan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pedagang harus diimbangi dengan kemudahan perizinan.

Jaminan legalitas tidak hanya menguntungkan konsumen dari segi keamanan pangan, tetapi juga memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat internasional.

“Kalau dia mendapatkan izin secara terkontrol, bisa dibuat secara profesional, bahkan bisa diekspor,” jelas Prof. Taruna.

Persyaratan ketat dari negara tujuan ekspor membuat pemenuhan standar mutu dan perizinan sejak dini menjadi modal utama UMK dalam meningkatkan daya saing global.

Melalui pendampingan berkelanjutan dan kemudahan izin gratis bersama APKLI-P, BPOM optimistis semakin banyak pedagang yang mampu bertransformasi menjadi pebisnis profesional.

“Negara-negara yang menerima produk impor pasti membutuhkan persyaratan. Maka, peluang peningkatan ekonominya bisa semakin mudah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *