banner 728x250

Efek Perpres Potongan Ojol Baru, Benarkah Grab Sedang Bersiap Angkat Kaki?

Ilustrasi. (Foto: Net)

ABNnews – Jagat maya mendadak geger oleh rumor panas yang menyebut platform raksasa layanan transportasi daring (aplikator) Grab tengah bersiap angkat kaki dan keluar dari pasar Indonesia.

Isu miring ini berembus liar setelah Grab dikabarkan sedang kelimpungan mengevaluasi dampak finansial yang timbul akibat kebijakan baru pemerintah terkait pembatasan komisi ojek online (ojol).

Sebagai informasi, desas-desus ini berakar dari lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan awal Mei lalu. Regulasi anyar tersebut mengatur pembatasan komisi maksimal sebesar 8 persen pada potongan pendapatan mitra pengemudi ojol.

Rumor yang beredar di internet mengklaim manajemen Grab sempat membahas opsi untuk mengerek pengenaan biaya yang lebih besar kepada konsumen dan mitra demi menambal margin finansial perusahaan. Bahkan, opsi paling ekstrem yang dilaporkan masuk dalam meja diskusi adalah opsi penarikan sebagian operasional hingga keluar dari pasar transportasi daring Indonesia.

Merespons isu liar tersebut, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, langsung pasang badan dan memberikan klarifikasi tegas. Neneng memastikan kabar rencana hengkangnya Grab dari tanah air adalah hoaks alias tidak benar.

“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar,” tegas Neneng Goenadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Neneng menyatakan bahwa Indonesia merupakan ekosistem yang teramat krusial bagi lini bisnis Grab. Kehadiran mereka di tanah air pun tercatat sudah melewati perjalanan panjang yang tidak sebentar.

“Selama lebih dari satu dekade, Grab telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Neneng mematahkan rumor tersebut.

Guna menepis keraguan publik, Neneng membeberkan bukti nyata dominasi serta kontribusi masif yang telah ditorehkan Grab di Indonesia. Komitmen investasi dan operasional jangka panjang perusahaan diklaim telah menyentuh akar rumput perekonomian digital nasional.

“Komitmen ini tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online, dukungannya dalam menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi,” paparnya merinci.

Lebih lanjut, Neneng memastikan bahwa Grab senantiasa menghormati dan tunduk pada setiap arahan serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk menyangkut regulasi tarif komisi.

Aplikator berlogo hijau ini berkomitmen untuk terus berjalan selaras dengan agenda nasional, terutama dalam memperkuat pondasi ekonomi digital kerakyatan yang inklusif serta berkelanjutan.

“Grab akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan, karena bagi Grab, Indonesia bukan sekadar ekosistem, melainkan rumah tempat kami tumbuh bersama masyarakat,” pungkas Neneng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *