banner 728x250

Bukti Riset OCCRP Lemah: Jokowi Terkorup, Nethanyahu Luput

KOLASE FOTO SEKRETARIAT PRESIDEN/GETTY

ABNnews – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menanggapi rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencatumkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari lima pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia.

Haidar mengatakan, segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar dikutip rmol Rabu (1/1/25).

Haidar mengatakan, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. 

Menurutnya, tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi,” kata Haidar. 

Sebab, lanjut Haidar, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan.

“Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” kata Haidar.

Oleh karena itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

Selain itu, sambung Haidar, yang menjadi perhatian adalah tidak masuknya nama Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dalam daftar tersebut. 

Sebabnya Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. 

Netanyahu juga menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

“Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *