Kutipan ini menjelaskan bahwa keadilan yang sejati adalah sikap objektif dan jujur yang melampaui kepentingan pribadi atau golongan. Adil berarti berani menaruh kebenaran di atas segalanya: berani menyalahkan yang salah, membenarkan yang benar, serta mengembalikan hak kepada pemiliknya tanpa pandang bulu.
Puncak dari keadilan ini tercermin ketika kita mampu berlapang dada menerima sebuah kebenaran, bahkan jika kebenaran itu datang dari lisan orang yang tidak kita sukai atau pihak musuh sekalipun.












