ABNNews–Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) kembali menggagalkan pengiriman pekerja migran secara unprosedural di sekitar Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat, 22 November 2024.
Dilansir dari Mitrapol, Ketiga korban berjenis kelamin perempuan ini hendak berangkat ke Phnom Penh, Kamboja dan hendak dipekerjakan sebagai scammer atau penipu.
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengatakan, kasus ini tentu akan ditindaklanjuti dengan mencari sindikat atau pelaku yang terlibat dalam pengiriman.
“Kita akan kembangkan sindikatnya siapa. Yang kita cari adalah pemain di belakang. Jangan cuma lihat sedikit atau banyak yang berhasil digagalkan kepergian. Tapi dari sini kita akan kembangkan semuanya,” kata Karding, dalam keterangannya dikutip Mitrapol, Senin (25/11/2024).
Upaya menggagalkan pengiriman WNI ini berdasarkan laporan masyarakat. Tim bergerak cepat, menyusuri areal bandara hingga akhirnya menemukan ketiganya.
Setelah dikonfirmasi, korban masing-masing MA asal Sulawesi Utara, KA asal Gorontalo dan MI asal Sulawesi Utara mengaku hendak berangkat ke Kamboja dan bekerja sebagai scammer.
Petugas KPPMI kemudian membawa ketiganya ke lounge PMI BP3MI Banten untuk diminta keterangan. Salah satunya mengaku sebelum sampai ke Jakarta, mereka kerap berpindah-pindah lokasi dan dibawa oleh calo dan jaringannya.
Untuk pembuatan paspor dilakukan sendiri-sendiri dan diganti oleh calo. Sedangkan untuk proses keberangkatan dari daerah masing-masing dan diarahkan melalui ponsel. Sejumlah barang bukti berupa tiga KTP para WNI, tiga paspor dan tiket boarding pass, Jakarta-Kuala Lumpur, Kuala Lumpur-Phnom Penh ikut diamankan.
Pada waktu yang sama, Kementerian PPMI dibantu Polda Bali juga menggagalkan upaya penempatan unprocedural lima pekerja migran ke Malaysia di Denpasar. Pelaku juga berhasil dibekuk.
Lokasi penggerebekan di Jalan Pesanggaran, Denpasar. Korban berasal dari NTT. BP3MI Bali awalnya mendapat info dan berhasil jalin komunikasi dengan korban. Lalu tim berkoordinasi dengan Polda Bali.
Penipuan kerja di luar negeri untuk negara-negara di Asia Tenggara memang masih marak berkeliaran hingga sekarang. Para WNI tergiur dengan tawaran gaji ratusan ribu dolar dan bekerja di luar negeri. Namun kerap kali mereka ditipu dan bekerja sebagai penipu di dunia maya, bahkan ada yang disekap.
Tiga minggu sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Qatar dan China. Tiga tersangka ditangkap polisi. Tiga tersangka itu adalah KA (24) asal Kabupaten Tangerang, Banten; AD (24) dan AT (33) asal Sampang, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan pada Kamis (31/10) oleh Satreskrim bersama dengan imigrasi dan BP3MI. Saat itu tersangka hendak memberangkatkan calon pekerja migran ilegal dengan tujuan ke Qatar.
Ilham Cahyadi