ABNnews — Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menarik dan memusnahkan produk pangan impor asal China Latiao karena memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah Indonesia.
“Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam jumpa pers, Jumat akhir pekan kemarin.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di gudang importir, Taruna Ikrar menyebut bahwa pihak yang memasukkan produk latiao ke wilayah Indonesia menunjukkan adanya ketidakpatuhan pada aturan BPOM sehingga kontaminasi bakteri dapat terjadi.
Selain itu, kata Ikrar, BPOM juga akan melakukan penarikan dan pemusnahan produk la tiao yang menyebabkan KLB berdasarkan data-data yang didapat di lapangan.
“Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,”
Berdasarkan hasil pengujian BPOM terhadap produk Latiao, ditemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus. Dikutip dari Cleveland Clinic, gejala keracunan bakteri B Cereus dibagi antara gejala intestinal dan non intestinal.
Gejela intestinal meliputi, nyeri perut, kram perut, diare hingga gejala sindrom emetik meliputi mual dan muntah.
Adapun gejala non intestinal bervariasi berdasarkan jenis penyakitnya. Endoftalmitis atau infeksi pada mata menyebabkan gejala yang paling parah.
Gejala Endoftalmitis meliputi, nyeri mata, kelelahan demam, sel darah putih tinggi (leukositosis), penglihatan rendah, mata merah dan ulkus kornea berbentuk cincin.