ABNnews – Ada kabar gembira dari pemerintah yang bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos pada bulan Juli 2024.
Bansos yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan sudah terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program bansos dari pemerintah bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kehidupan pangan setiap harinya. Bansos tersebut mencakup berbagai kategori seperti bantuan pangan, bantuan uang tunai, dan bantuan bagi siswa.
Nah, khusus di Juli 2024 ada beberapa bansos yang cair.
Berikut daftar bansos yang akan mulai dicairkan pemerintah pada bulan Juli 2024.
1. Bansos PKH
Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah. Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
– Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
– Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
– Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
– Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
– Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
– Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
– Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.
2. Bansos beras 10 kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024. Awalnya, program tersebut hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun anggaran yang cukup memungkinkan program ini dilanjutkan.
Bansos beras akan disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.
Penerima bansos beras ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini.
3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Bansos lain yang juga akan cair di bulan Juli adalah Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT). BPNT merupakan bansos yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
BPNT akan diberikan berupa uang sebesar Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali. Bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pembelian sembako seperti beras, sayur, buah, daging, dan bahan pangan lainnya.
Dikutip dari Kompas TV, Rabu (3/7/2024), pencairan BPNT akan dimulai pada tanggal 1 hingga akhir bulan Juli 2024. KPM dapat mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau BTN.
Sementara itu, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, maka pencairan bansos dapat dilakukan di kantor pos terdekat. Apabila bantuan belum diterima hingga akhir Juli, KPM tidak perlu khawatir lantaran pencairan bansos BPNT masih dapat dilakukan pada Agustus 2024.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai yang diberikan untuk kebutuhan pendidikan. Pemberian bantuan PIP ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada Juli 2024 ini, PIP masih dalam jadwal pencairan termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.
Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
– Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
– Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B Kelanjutan
– Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
– Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
– Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
– Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
– Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
– Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
– Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
– Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.***