banner 728x250

Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Ternyata Teman Dekat Korban

FF tersangka pembunuhan terhadap perempuan di Muara Baru, Penjaringan, Jakut. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pihak kepolisian menetapkan pria bernama Fauzan Fahmi (FF) sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi perempuan berinisial SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

FF ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka FF merupakan teman dekat korban.

“FF ini merupakan teman dekat korban usianya 43 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Syam menambahkan, FF bekerja sebagai tukang jagal hewan. “Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal,” jelasnya.

Menurut penjelasannya, pisau yang digunakan FF untuk memutilasi korban merupakan pisau yang biasanya dipakai untuk memotong hewan saat ia bekerja.

Usai memutilasi korban, FF kemudian membungkus jasad korban dengan karung dan membuangnya ke laut. “Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini,” katanya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan terbungkus kantong besar dalam posisi mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10) pagi.

Mayat perempuan itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban berinisial SH (40).

Usai penemuan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kepala korban di sebuah perumahan di wilayah Pluit yang berjarak 600 meter dari lokasi penemuan pertama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *